Boy Yandra : Pasien Bersatus PDP Dibiayai Anggaran Khusus Penanganan Covid-19

SUNGAILIAT, LASPELA — Juru bicara Pemkab Bangka penanganan Covid-19, Boy Yandra menjamin biaya pasien yang bersatus sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) akan dibebankan pada anggaran penangan kasus Covid-19.

“Kalau pasien ini PDP maka semua biaya ditanggung oleh dana khusus yang dianggarkan untuk penanganan Covid-19, tapi kalau hanya pemeriksaan biasa atau ODP nanti BPJS yang akan mengcover,” ungkapnya, Sabtu (28/3/2020).

Diketahui bahwa untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19), Pemkab Bangka menggelontorkan dana cukup besar yakni 38,9 Miliar yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) yang akan digunakan untuk pembelian peralatan medis dan peralatan lainnya.

Terkait dengan adanya pemindahan ruang isolasi khusus pasien Covid-19 yang sebelumnya di RS. Eko Maulana Ali, pihaknya menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan keputusan rapat yang digelar bersama tim beberapa waktu lalu.

“Kalau di RS. Eko Maulana Ali itu bisa tapi setelah ditinjau lagi akan memakan waktu yang lama, maka dipindahkan ke RS Depati Bahrin. Nanti disana ada ruangan khusus, dan tim yang datang mengatakan kalau ruangan ini bisa dipakai dengan isolasi yang cepat. Bahkan nanti akan disiapkan juga rontgen sendiri, jadi tidak digabung dengan pasien biasa,” terangnya.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan akan menunjuk dua rumah sakit tambahan jika memang dibutuhkan.

“InsyAllah kita sudah siap, bahkan jika pasien di Rumah Sakit Umum ini membludak kita sudah siapkan untuk rujukan pasien ODP kita yaitu RS Medika dan RS Arsani. Dan untuk karantina sendiri kita juga sudah siapkan GOR,” tandasnya.(mah)