Sebar Hoaks Terkait Covid-19 di Basel, Kapolres: Kami Tindak Tegas Secara Hukum


Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Polres Bangka Selatan (Basel) akan menindak tegas bagi siapapun yang telah menyebar berita tidak benar atau hoaks terkait virus corona atau Covid-19 di wilayah hukum Polres Basel.

Kapolres Basel AKBP Ferdinand Suwarji mengatakan cybercrime crime Polres Basel akan menelusuri jejak digital akun yang menyebar hoaks adanya warga pendatang positif covid-19 yang masuk ke Toboali.

“Ya, jika ada yang sengaja sebar isu hoax, akan kami tindak tegas secara hukum,” kata Ferdinand, Kamis (26/3).

Status WA Pelaku Penyebar Hoaks

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, jangan termakan dengan isu-isu yang tidak jelas keakuratan data. Juga jangan ikut mengeshare atau membagikan informasi tidak benar di wilayah hukum Polres Basel, karena ada ancaman pidananya.

“Masyarakat jangan panik dan tetap tenang, jangan termakan isu atau informasi berita yang tidak benar datanya, karena informasi itu merupakan berita hoaks dan tidak perlu sebar berita dan informasi hoax lebih baik Kita saling bantu untuk jaga Kamtibmas di Basel ini,” imbaunya.

Untuk itu, ia juga meminta apabila masyarakat ingin mengikuti update terbaru terkait status covid-19 di Basel, untuk segera menanyakan ke dinas terkait yang memiliki kewenangan dalam informasi data covid-19.

“Masyarakat bisa tanyakan ke Diskominfo Basel sebagai sumber utama dalam informasi berita terkait status covid-19 di Basel,” ujarnya. (Pra)