Pandemi Covid-19, Walikota Pangkalpinang Minta Gubernur Babel Tutup Akses Masuk ke Pulau Bangka


Oleh: Nopranda Putra

PANGKALPINANG, LASPELA – Surat permohonan yang berkop surat lambang Garuda dari Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil yang ditujukan kepada Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman dengan perihal pencegahan masuknya Covid-19 di Pulau Bangka beredar luas di kalangan masyarakat Bangka Belitung, Rabu (25/3) malam.

Terpantau surat permohonan kepada Gubernur Babel di laman resmi akun Facebook milik Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil juga ikut membagikan lampiran surat tersebut.

Surat yang dikeluarkan pada Rabu, 25 Maret 2020 yang bernomor: 506/076/UM/III/2020  dengan perihal Permohonan Pencegahan Masuknya Virus Covid-19 di Pulau Bangka meminta kepada Gubernur Babel untuk segera mengambil keputusan sehubungan dengan upaya pencegahan masuknya dan memutuskan rantai penyebaran covid-19 ke Provinsi Babel melalui kedatangan orang dari luar pulau Bangka.

Surat Walikota Pangkalpinang kepada Gubernur Babel

Adapun surat permohonan untuk mengambil keputusan itu berisikan tiga poin yakni

1. Menutup semua penerbangan yang masuk dari dan ke wilayah kepulauan Bangka Belitung selama 14 hari dari tanggal 27 Maret hingga 09 April 2020 kecuali dalam keadaan yang mendesak atau darurat dengan mendapatkan izin dari pihak yang berwenang.

Leave a Reply

zh-CNenides