banner 728x90

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Beberapa Tahapan Pilkada Serta Pilkades Ditunda

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

BANGKA BARAT, LASPELA– Berdasarkan SK KPU RI no 179 Tahun 2020, tentang Beberapa Tahapan Pilkada dan Pelaksanaan Pilkades ditunda.

Hal tersebut dikatakan Pardi selaku Ketua KPU Bangka Barat pada kegiatan Kesiapsiagaan Bangka Barat untuk cegah virus corona (Covid 19) di Ruang Rapat OR 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Barat, Selasa (24/3/2020)

banner 325x300

” Ada beberapa tahapan yang ditunda pelaksanaannya, yaitu proses pemutakhiran data pemilih, rekruitmen PPDP dan verifikasi calon perorangan. Selain itu, PPK PPS dinonaktifkan sementara selama satu bulan ke depan,” jelasnya.

Pardi juga menjelaskan, terkait antisipasi corona virus (Covid-19) tersebut pihaknya telah melakukan beberapa antisipasi internal seperti perubahan jam kerja dan pengurangan aktivitas ekternal.

“Saat ini, KPU cenderung bekerja untuk internal di sekretariat KPU saja. Adapun pegawai kami pun saat ini sudah berubah jam kerjanya, yaitu dari pukul 09.00-15.00 wib saja, terkait dengan penyebaran virus ini,” ungkapnya.

Selain itu, terkait Pilkades, Bupati Markus juga menginstruksikan agar Pilkades yang sedianya akan dilakukan dalam waktu dekat akan ditunda pelaksanaannya.

“ Penundaan Pilkades serentak ini dilakukan sampai kondisi benar-benar kondusif, dan kepada pihak Camat tolong disampaikan ke pemerintah desa dan panitia-panitianya terkait hal ini,” imbuhnya.(is)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version