Polisi Tangkap PE, Diduga Otak Pelaku Curian

BANGKA BARAT, LASPELA- Pe, (43) Warga kampung Menjelang Baru Kelurahan Sungai Daeng Kecamatan Muntok harus berurusan dengan pihak berwajib setelah dilaporkan melakukan pencurian di rumah Soleh Bin Sukat (34) Warga Desa Tempilang kecamatan Tempilang kabupaten Bangka Barat pada Minggu, (8/3/2020)

Kronologis Kejadian saat korban melaporkan kejadian pencurian didalam rumahnya berupa 1 unit Hp Oppo F11 warna hijau marmer, 1 unit Hp Oppo F1s warna putih gold, 1 unit Hp Oppo A37 warna putih gold dan 1 buah celengan kaleng yg berisi uang sejumlah lima ratus ribu rupiah.

Kapolres Bangka Barat AKBP Dr. M.Adenan AS, S.H, S.I.K, M.H, menyatakan bahwa pelaku melakukan pencurian tesebut pada saat korban sedang tidur dan pelaku keluar rumah melalui pintu belakang rumah korban.

” Korban melaporkan ke polsek Tempilang, kemudian tim gabungan Polsek Tempilang,Tim Opsnal Polres Bangka dan Tim Garuda Polres Bangka Barat mendapatkan informasi jika pelaku yang mengambil barang tersebut berada di wilayah kecamatan Tempilang. Diperkirakan dengan pencurian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar enam juta rupiah,” ungkap Kapolres.

Dikatakan Kapolres bahwa pelaku telah mengakui perbuatan pencurian tersebut serta akan melakukan proses hukum lebih lanjut.

” Kemudian setelah dilakukan penyelidikan oleh tim gabungan, akhirnya berhasil mengamankan pelaku, dan didapati dari pelaku berupa barang bukti 1 unit Hp Oppo A37 warna putih. Pelaku mengakui jika ada mengambil barang milik korban tersebut,” sambung Kapolres.(is)