Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, bersama Forkopimda Kepulauan Bangka Belitung, antara lain Kapolda, Danlanal, Danlanud Kepulauan Babel dan Dandim Pangkalpinang, Senin (23/3/2020) malam.
Pantau sejumlah lokasi di wilayah Kota Pangkalpinang untuk memastikan Pembatasan Jam Malam dan Social Distancing yang diberlakukan sebagai Upaya Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dilakukan oleh masyarakat Kepulauan Babel.
Sejumlah lokasi seperti Teluk Bayur, Pasir Padi, Parit Enam, dan Jalan Ahmad Yani Kota Pangkalpinang disambanginya. Namun, di lokasi Teluk Bayur, Pasir Padi, Parit Enam yang diinformasikan masyarakat selama ini masih banyak pengunjung yang datang, sudah terlihat sepi dan hanya segelintir orang yang tinggal di tempat itu saja.
Sementara itu, di Jalan Ahmad Yani, Rombongan Gubernur Erzaldi Rosman melihat beberapa pemuda yang masih tampak asyik nongkrong di salah satu cafe langsung turun menghampiri mereka. Erzaldi Rosman langsung bertanya kepada mereka apa yang sedang dilakukannya dan apakah mereka tahu peraturan Jam Malam dan Social Distancing yang telah diberlakukan oleh pemerintah.
Erzaldi bersama forkopimda menasehati tentang bahayanya Virus Covid-19 kepada mereka dan menyuruhnya bergegas pulang untuk berdiam diri di rumah masing-masing.
Dalam keterangannya Erzaldi mengatakan bahwa saat ini dirinya bersama Forkopimda Babel menindaklanjuti pertemuan bersama antara Gubernur Erzaldi Rosman, forkopimda, bupati dan wali kota se-Kepulauan Babel dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Pihaknya memang sengaja memilih di lokasi seperti Teluk Bayur, Pasir Padi, dan Parit Enam dengan harapan agar mulai dari tempat inilah masyarakat dapat lebih mendorong masyarakat lainnya. Di tempat inilah yang justru sulit untuk diajak melaksanakan social distancing ketimbang yang lainnya, selain alasan jarak yang agak jauh dijangkau.
Pembatasan jam malam ini dilaksanakan bukan hanya semata-mata pembatasan saja tetapi juga untuk memberi ruang kepada masyarakat untuk berdiam diri di rumah. Karena menurutnya lebih sering bertemu dengan orang maka kemungkinan akan terpapar Covid-19 akan semakin besar pula.
Kegiatan ini dikatakan Erzaldi akan terus dilakukan bukan hanya di tempat-tempat keramaian saja tetapi juga di tempat hiburan seperti cafe, restoran, dan tempat hiburan lainnya dan memberikan penjelasan kepada pemiliknya agar tutup pada pukul 20.00 WIB. Erzaldi juga meminta agar Polisi Pamong Praja bersama TNI/Polri baik pemprov maupun di kabupaten/kota untuk terus melakukan sosialisasi ini secara kontinyu.
Erzaldi dalam kesempatan itu juga kembali menegaskan bahwa kegiatan seperti Ceng Beng agar tidak dilaksanakan di perkuburan tetapi di rumah-rumah saja, termasuk tabligh-tabligh di tempat-tempat tertentu. Intinya adalah pihaknya melarang mengadakan keramaian. Tidak hanya itu, kegiatan adat dan budaya yang biasa dilakukan oleh masyarakat seperti Ruwahan, Rebo Kasan, Maras Taon, dan lainnya untuk tahun ini dibatasi. Pihaknya bersama forkopimda turun ke lapangan menyosialisasikan hal ini. Karena ini sudah menjadi hal yang darurat agar dipahami dan ikuti petunjuk-petunjuk yang sudah disampaikan oleh pemprov.
“Mari kita bersama patuhi hal ini, dengan berdisiplin bersama, maka kita dapat dapat bersama-sama melawan Covid-19 ini,” tutup Erzaldi.rill/(wa)