BANGKA BARAT, LASPELA– Kepala KUA Muntok, Robby Arzuli Priatna berharap dapat besinergi dengan pihak Polres Bangka Barat dalam pelaksanaan proses pernikahan di wilayah Muntok Bangka Barat guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau corona virus.
Hal tersebut dikatakannya pada laspela, terkait pelaksanaan instruksi Kapolres Bangka Barat akan membubarkan kerumunan massa dan menjaga suasana kondusif di wilayah Bangka Barat, Selasa (24/3/2020)
” Sudah kami sampaikan tidak boleh melebihi dari 10 orang. Karena kita juga belum jelas himbauan dari Polres atau polseknya belum ada kejelasan, ini kan baru himbauan kapolri kan. Ini juga ada kaitannya dengan mereka yang akan menikah, maka ada yang memajukan tanpa pesta untuk minggu-minggu ini, kemudian ada juga yang mau melaksanakan nikah tapi mau di masjid, saya larang, jangan dimasjid karena instruksinya itu tidak boleh dari 10 orang. Kalau kalian mau di masjid berarti kan manggil orang, tidak mungkin hanya sebatas 10 orang yang datang, pasti lebih dari 10 orang, daripada kita nanti datang, itu sudah ada instruksi dari polres dibubarkan, kan jadi masalah,” jelasnya.
Robby berharap selanjutnya dapat berkoordinasi dengan Pihak Polres atau pihak keamanan lainnya terkait berkumpulnya kerumunan massa untuk pelaksanaan pernikahan tersebut. Dia juga mengatakan siap memberikan informasi yang diperlukan.
” Harapan kami, pihak yang ngelarang dan yang berhak membubarkan tersebut, paling tidak datang ke KUA menyampaikan kapan, ada tidak jadwal orang nikah dalam minggu-minggu ini, itu gimana pak perkembangannya, kan kami jelaskan. Karena sampai hari ini tidak ada, artinya kami menjaga juga kepada keluarga pengantin jangan sampai nikah kelak dibubarkan. Jadi, diharapkan ikuti yang kami minta nih hanya 10 orang, tidak lebih dari itu. Kalau lebih dari itu, kami tidak nanggung kalau nantinya dicegah untuk pelaksanaan, kan kita sudah nyampaikan. Yang jelas jangan sampai catin ini tidak jadi, karena sudah lama mereka daftar itu,” Jelasnya lagi.(is)