Pemprov Babel Gerak Cepat Terkait Alat Kesehatan Penanganan Covid-19

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah menarik kesimpulan pada Rapat Pembahasan Pengadaan Alat Kesehatan Terkait Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bahwa harus ada pergerakan cepat dengan membentuk tim pengadaan barang jasa.

Dengan melibatkan, Kejati Provinsi Kepulauan Babel, BPKP, Polda Kepulauan Babel, Inspektorat Provinsi Kepulauan Babel yang kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan (SK).

Dari hasil rapat yang berlangsung Senin (23/3/2020) di Ruang Tanjung Pesona Kantor Gubernur Kepulauan Babel, Abdul Fatah juga menyebutkan pengadaan alat kesehatan ini bisa menggunakan metode melalui kontrak, melalui penunjukkan langsung, atau cash and carry untuk kebutuhan mendesak selama satu bulan ini.

“Dinas kesehatan selaku leading sektor untuk segera menyusun dokumen terkait pengadaan barang jasa ini, dan berharap siang nanti sudah ada berkasnya, sehingga siang nanti sudah bisa dilaporkan kepada gubernur,” kata Fatah.

Sekda Babel Naziarto saat rapat juga mengatakan kita harus segera mengantisipasi wabah dengan bergerak cepat, saat ini tim gugus tugas penanganan Covid-19 Babel sudah bergerak di lapangan namun sarana dan prasarana sebagai unsur pelindung dirasa masih kurang.

“Mereka (red-tim gugus tugas) kurang dalam sarana dan prasarana, kasihan tim ini harus bekerja dengan alat yang terbatas, ini harus cepat dibeli dengan tetap mematuhi aturan dan norma hukum yang berlaku,” ungkap Naziarto.

Naziarto juga mengungkapkan, saat ini harga-harga yang dibutuhkan untuk antisipasi Covid-19 saat ini sangat fluktuatif bahkan mengalami pelonjakkan kenaikan harga lebih dari 100 persen, jika menunggu harga normal maka pembelian akan sulit dilakukan, sedangkan perkembangan virus ini sangat cepat.

“Dari 22 item yang dibutuhkan, saat ini tidak bisa dibeli dengan harga normal, harga sudah meningkat diatas 100%. Harga patokan yg ditetapkan tim ternyata tidak bisa lagi dilakukan pembelian dengan harga segitu, misalnya saja untuk thermo gun yang tadinya seharga 2,5 juta rupiah, saat ini di lapangan sudah seharga 4,7 juta rupiah,” sebutnya.

Sementara Kepala BPKP Babel, Ikhwan Mulyawan, mengatakan agar Dinkes Babel segera menginventarisir kebutuhan, kemudian bisa lakukan pembelian secara cash and carry untuk kebutuhan yang betul-betul mendesak dan untuk persiapkan berkas untuk pembelian melalui sistem penunjukkan langsung dan melakukan pendokumentasian.

Disisi lain, Inspektur Babel, Susanto mengatakan bahwa terkait Covid-19 ini mendesak sekali, di pasaran bahkan ketersediaan barang sudah tidak ada, harga fluktuatif. Menurutnya dengan kondisi ini, PPK membuat perkiraan kebutuhan, bila memungkinkan cash and carry, tim tugaskan ke Jakarta, survey, dan beli.

“Tim ini yang melakukan transaksi di lapangan, sebagai pemutus harga, kita sudah dibekali SK, tim survey sekaligus pembelian, sehingga bisa lakukan pembelian langsung dan kita bisa dapat barang cepat,” tuturnya.

Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala BPKP Babel, Ikhwan Mulyawan, perwakilan Kejati Babel, Jhonny.W. Pardede (Asisten Intelejen Kejati), perwakilan dari Polda Babel, Fauzi, Sekda Babel, Naziarto, Kepala Dinas Kesehatan Babel, Mulyono Susanto didampingi Kabid Yankes, Hermain, Inspektur Babel, Susanto didampingi Imam Kusnadi, Kepala Bakuda Babel, Ferry Afriyanto didampingi Kabid Anggaran Sukrot.rill/(wa)