BANGKA BARAT, LASPELA– Tim Garuda Polres Bangka Barat berhasil mengamankan pelaku perjudian Jenis Togel di Desa Puput Kecamatan Parittiga, Senin (23/03/2020)
Kapolres Bangka Barat AKBP Dr. Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK, MH mengatakan pelaku, MA (35) berhasil dibekuk petugas pada saat sedang berada di kebun sedang melakukan transaksi nomor togel via sms dan whatApp.
“Tim Garuda kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan rumahnya yang berada dekat kebun dan berhasil menemukan barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan kegiatan permainan judi tersebut. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Bangka Barat,” jelasnya
Kapolres juga menjelaskan bahwa pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa adanya kegiatan permainan judi jenis togel di Desa Puput tersebut.
“Dari tersangka MA, petugas berhasil mengamankan uang sejumlah Rp 750.000, 2 (dua) unit HP NOKIA E63 ,1 (satu) buah Buku Tabungan BCA ,” kata Kapolres Bangka Barat.
Saat ini pelaku sedang menghadapi proses penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Bangka Barat untuk di minta keterangan lebih lanjut.(is)