MANGGAR, LASPELA – Setelah Pemkab Beltim keluarkan surat edaran tentang pembatasan tempat keramaian, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Beltim juga telah melakukan himbauan kepada pelaku destinasi wisata untuk menutup sementara terkait Ckvid-29, Senin (23/3/2020).
Lakukan langkah pencegahan Covid-19 ke wilayah Beltim, Pemkab Beltim melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Beltim menutup sementara kawasan destinasi wisata yang ada di Kabupaten Belitung Timur hingga waktu yang belum bisa ditentukan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Evi Nardi mengatakan jika pihaknya sudah mengeluarkan surat himbauan kepada pengelola destinasi wisata untuk menutup sementara terkait adanya Covid-19.
“Kita sudah membuat surat himbauan kepada pengelola destinasi wisata di Belitung Timur, untuk menutup sementara destinasi yang dikelola oleh masing – masing komunitas, Bumdes dari tanggal 16 sampai waktu yang belum bisa ditentukan,” jelas Evi.
Evi juga menambahkan jika untuk kunjungan pariwisata sudah dibatasi oleh pusat, beberapa penerbangan dari luar negeri sudah ditutup.
“Kalau kunjungan wisatawan pastilah dari tingkat nasional juga sudah melakukan pembatasan, orang yang ingin berkunjung dari luar indonesia penerbangannya sudah ditutup, kita melakukan ini secara bersama – sama untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini,” ungkapnya.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Beltim juga telah menghimbau agar tempat – tempat wisata menyediakan Handsanitizer dan masker untuk mencegah virus corona.(wah)