DPRD Babel Usulkan Gedung Diklat BKPP Jadi Tempat Isolasi ODP dan PDP Covid-19

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya mengusulkan agar gedung Diklat Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Babel dijadikan sebagai tempat mengisolasi Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus Covid-19.

Menurutnya, hal tersebut sebagai antisipasi dan guna menjamin ODP dan PDP bahkan pasien positif corona terlayani dengan baik.

“Tadi saya mengusulkan empat ruang isolasi diantaranya Asrama Haji Provinsi Babel, Gor Sahabudin, BLH dan ruang Badan Diklat. Telah disepakati oleh tim dari Dinas Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Babel, bahwa ruang Diklat BKPP lebih memadai untuk dijadikan ruang isolasi,” kata Didit saat rapat terkait penanganan virus corona atau Covid -19 di Ruang Rapat Banmus, Senin (23/3/2020).

Ia menyampaikan, isolasi untuk PDP standar ruangan dengan tekanan negatif, sedangkan ODP dengan standar ventilator. “Kita tidak ingin Covid-19 tersebar di Provinsi Babel, tapi kita harus sedia payung sebelum hujan sehingga pasien terlayani dengan baik,” ucapnya.

Sampai saat ini, Provinsi Babel masih bebas dari pasien corona positif dan pemerintah harus terus berjuang agar masyarakat terhindar dari virus yang mematikan tersebut.

“Jika sudah ada pasien corona positif, maka akan langsung dirujuk ke rumah sakit dan akan ditangani secara insentif. Tapi kita berharap agar Babel terhindar dari Corona Positif. Dengan begitu perlu kerjasama yang solid antar masyarakat dan pemerintah,” tutupnya.(wa)