Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Kapolres Bangka Selatan AKBP Ferdinand Suwarji meminta masyarakat untuk tidak bersikap panic buying atau aksi membeli barang dan kebutuhan pokok secara berlebih terhadap dampak dari merebaknya Covid-19, kendati di Bangka Selatan belum ada informasi dugaan suspect Covid-19 hanya sampai Orang Dalam Pantauan (ODP).
Pihaknya akan tetap mewaspadai adanya penimbunan barang sembako akibat panic buying efek dari covid-19.
“Jangan panik dan tetap tenang. Ikuti arahan dari pemerintah, seperti social distancing, hanya berada di rumah dan keluar jika memang dalam keadaan penting. Terutama selalu jaga kebersihan diri dengan rutin mencuci tangan secara benar,” kata Kapolres, Senin (23/3).
Ia menyebutkan jangan ada yang menimbun kebutuhan pokok, silahkan berbelanja sesuai kebutuhan tidak perlu memborong, hindari hal seperti itu karena pemerintah telah serius untuk menangani Covid-19.
“Kita akan menilai pembelanjaan yang dikategorikan menimbun. Jika ada maka akan ditindak, tapi untuk saat ini belum ada penimbunan,” sebutnya.
Penindakan sejalan dengan telah keluarnya Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona.
Dalam isi maklumat tersebut, masyarakat diminta tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan.
“Jika anggota Polri menemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat itu maka wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Polres Basel kata dia juga melakukan patroli siber ke sejumlah media sosial yang berisi penjualan produk hand sanitizer dan masker dan akan menindak setiap akun yang memperjualbelikan barang tersebut di luar harga kewajaran.
Serta jangan menyebar informasi atau berita tidak benar atau hoaks yang tidak sesuai fakta.
“Kita telah profiling sejumlah akun yang menjualbelikan masker dan hand sanitizer yang sulit ditemukan. Jual hanya dengan harga kewajaran. Jika tidak, akan kita tindak tegas dan juga kami menghimbau terus kalau ada yang sengaja melakukan berita hoaks tentu akan dilakukan tindakan hukum,” tukasnya. (Pra)