Dampak Covid-19, Kapolres Basel Minta Masyarakat Jangan Panic Buying

Penindakan sejalan dengan telah keluarnya Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona.

Dalam isi maklumat tersebut, masyarakat diminta tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan.

“Jika anggota Polri menemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat itu maka wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Polres Basel kata dia juga melakukan patroli siber ke sejumlah media sosial yang berisi penjualan produk hand sanitizer dan masker dan akan menindak setiap akun yang memperjualbelikan barang tersebut di luar harga kewajaran.

Serta jangan menyebar informasi atau berita tidak benar atau hoaks yang tidak sesuai fakta.

“Kita telah profiling sejumlah akun yang menjualbelikan masker dan hand sanitizer yang sulit ditemukan. Jual hanya dengan harga kewajaran. Jika tidak, akan kita tindak tegas dan juga kami menghimbau terus kalau ada yang sengaja melakukan berita hoaks tentu akan dilakukan tindakan hukum,” tukasnya. (Pra)

Leave a Reply