banner 728x90

Tak Hanya Cemari Sungai, Limbah Ubi Tapioka Milik CV SBM Juga Keluarkan Bau Busuk

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine


Oleh: Nopranda Putra

PAYUNG, LASPELA- Pencemaran limbah diduga berasal dari pabrik ubi tapioka milik CV Sari Bumi Mulya (SBN) tidak hanya berdampak pada pencemaran sungai di sekitar desa Pangkalbuluh, kecamatan Payung, kabupaten Bangka Selatan saja, tapi juga terhadap polusi udara yang ditimbulkan.

banner 325x300

Bau busuk dan menyengat juga tercium oleh warga desa Pangkalbuluh dan sekitarnya. Hampir setiap hari dalam seminggu warga mencium bau tak sedap, dari pagi hingga malam hari, sehingga membuat sebagian terganggu aktivitasnya.

“Masalah bau di kampung ini sudah tidak tahu lagi bau busuknya, di rumah kami saja sudah tidak sanggup cium bau busuk dari pabrik ubi tapioka,” kata Kades Pangkalbuluh, Marjan kepada wartawan, Sabtu (21/3).

Ia menuturkan, kalau masalah polusi udara sudah se kampung kampung baunya, bahkan sampai ke RS Kriopanting Payung.

“Kalau polusi udara sudah se kampung-kampung bahkan sudah sampai ke RS Kriopanting Payung kadang kadang tercium bau busuknya,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, dari pihak RS Kriopanting juga sempat mengadu ke Pemdes untuk disampaikan kepada pihak perusahaan CV SBM, bahwa bau tak mengenakkan itu sampai ke RS Kriopanting sehingga mengganggu paramedis dan pasien juga.

“Pihak Rumah Sakit Kriopanting Payung sudah berbicara sama kita untuk menyampaikan perihal bau busuk ubi tapioka kepada pihak pabrik CV SBM itu,” ungkapnya.

Ia menyebutkan kalau bau busuk sudah lama, hanya saja tergantung angin, kalau angin mengarahkan ke RS Kriopanting, maka baunya sampai sana, bahkan sampai desa Malik.

“Polusi udara sudah lama, baunya tergantung angin, kalau angin ke arah timur baunya ke desa Pangkalbuluh. Kalau ke arah Payung baunya sampai ke RS Kriopanting Payung, bahkan juga sampai ke desa Malik,” sebutnya.

Unuk itu, ia meminta CV SBM harus berjalan operasional pabriknya sesuai aturan, agr tidak menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat sehingga berpotensi membuat kegaduhan.

“Kami minta pabrik berjalan sebagaimana mestinya dan jangan lalai dalam pengelolaan limbah baik limbah sungai maupun udara, karena seminggu bisa enam hari baunya limbah ubi tapioka itu,” tukasnya.

Sementara itu, untuk mengklarifikasi pernyataan dari Kepala Desa Pangkalbuluh, awak media telah menghubungi pihak CV SBM, baik melalui pesan whatsaap maupun telepon seluler tapi belum ada jawaban, kendati nomor yang dihubungi aktif. (Pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version