Tim Banggar DPRD Menyetujui Usulan Program Penanggulangan Pandemik Virus Covid-19 di Babel

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Tim banggar DPRD Bangka Belitung menyetujui rencana usulan program darurat tertentu yakni penanggulangan Pandemik Virus Corona atau dikenal dengan Covid-19 di wilayah Bangka Belitung yang diajukan oleh pemprov pada Rabu (18/3/2020) pada rapat mendahului perubahan APBD 2020 terkait Virus Corona di Ruang Banggar DPRD Babel.

Adapun usulan program penanggulangan Pandemik Covid-19 yang disetujui oleh tim banggar DPRD yang diajukan oleh Pemprov Babel sebagaimana dipaparkan oleh sekretaris daerah yang juga ketua tim TAPD Pemprov Babel, Naziarto dalam rapat siang itu diantaranya pembiayaan untuk kegiatan peningkatan surveilaince, imunisasi dan kesehatan situasi khusus, serta usulan pembiayaan anggaran operasional sekretariat gugus tugas Covid-19.

“Kami akan jelaskan item-item yang telah disusun oleh tim TAPD untuk pembiayaan anggaran penangulangan Covid-19, diantaranya untuk pembiayaan belanja kesehatan dan pembiayaan operasional sekretariat gugus tugas Covid-19,” ujar Naziarto.

Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur Babel, Anggota DPRD Provinsi Babel, dan Tim TAPD Pemprov Bangka Belitung.

Untuk anggaran belanja kesehatan situasi khusus, item yang menjadi prioritas dialokasikan pada belanja alat kesehatan yang sifatnya habis pakai, belanja bahan material, belanja jasa klaim kesehatan, pembiayaan, dan kegiatan lainnya yang terkait dengan penanganan Pandemik Virus Corona dan usulan insentif tenaga medis yang menangani pasien Covid-19.

Selain dua usulan dalam rapat tersebut pihak banggar turut menyetujui akan penambahan dana anggaran untuk pembiayaan rehabilitasi ruang isolasi RSUP Ir. Soekarno yang dibahas pada siang itu. Dijelaskan Sekda Naziarto untuk pembiayaan program kegiatan tersebut bersumber dari pengelolaan Dana Insentif Daerah (DID) APBN yang ditransfer ke kas daerah.

“Sumber pembiayaan kami usulkan dibiayai dari pengelolaan dana insentif daerah (DID) APBN,” ungkapnya.

Selain dua usulan tersebut, dalam rapat tim banggar juga menyetujui adanya penambahan program untuk renovasi ruangan isolasi pada Rumah Sakit Provinsi Soekarno sebagai salah satu rumah sakit rujukan untuk proses isolasi pasien yang terinfeksi Virus Corona selain dua rumah sakit yang telah ditunjuk kemenkes.

Ditegaskan Naziarto bahwa penyusunan anggaran berdasarkan hasil pembahasan dengan tim gugus tugas Covid-19 daerah yang telah terbentuk bersama dengan pemprov dan juga kondisi real di lapangan sehingga tepat sasaran dan tepat penggunaannya.

Sementara itu, terkait total nilai pagu anggaran untuk program penanggulangan Pandemik Covid-19, diungkapkan Fery Afrianto selaku Kepala Badan Keuangan Daerah Prov. Kep. Babel mencapai ditetapkan sebesar 25 miliar rupiah. “Ada tiga program yang disetujui dari hasil rapat tadi yakni untuk program kesehatan, pembiayaan operasional gugus tunas Covid-19 dan satu lagi penambahan untuk pembiayaan renovasi ruangan isolasi RSUP Soekarno Air Anyir,” tutupnya.(wa)