Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Sumber air Balai Benih Ikan (BBI) Toboali kembali tercemar limbah Tambang Inkonvensional (TI) yang berada dekat kolong BBI, limbah yang mencemari sumber air BBI kali ini berasal dari minya solar TI yang diduga ilegal.
Pencemaran sumber air ini bukan kali pertama yang dialami BBI Toboali, beberapa waktu sempat tercemar akibat ulah penambang TI ilegal di seputaran kolong BBI.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPP) Bangka Selatan, Suhadi membenarkan bahwa sumber air BBI tercemar limbah solar dari penambang TI di kawasan itu.
“Iya, sementara begitu, mungkin ada tumpahan minyak dari TI yang di kolong itu,” kata Suhadi, Kamis (19/3).
Kondisi sumber air BBI terlihat berminyak selama dua hari ini. “Tercemar minyak solar baru beberapa hari ini, 2 atau 3 hari,” ujarnya.
Kendati demikian, lanjut dia dampak dari pencemaran solar masih terbilang rendah dan tidak berdampak buruk. “Konsentrasinya masih rendah mudah-mudahan tidak berlanjut cemarannya,” tukasnya.
Saat ini, jelas dia pihaknya akan melaporkan ke penegak Perda Satpol-PP untuk memberikan tindakan persuasif dahulu, agar penambang segera berhenti beraktivitas di seputaran sumber air BBI.
“Ya paling kita lapor ke Satpol-PP untuk memberikan langkah tindakan terhadap yang penambang TI di kolong itu, karena berdampak limbahnya terhadap air dan muaranya ke kolam,” tandasnya.
Ia berharap pencemaran sumber air BBI itu tidak berlanjut ke sumber air yang lain, mengingat lokasi itu merupakan budidaya ikan air tawar milik Pemkab Bangka Selatan.
“Mudah-mudahan tidak berlanjut cemaran ini ke kolam yang lain, kalau saat ini cuma sedikit, karena kemarin langsung kita antisipasi, hanya terdapat beberapa kolam saja yang masuk aliran langsung dari kolong,” sebutnya. (Pra)