PHRI Khawatir Kondisi Perhotelan di Babel akan “Nyunsep” Akibat Kasus Covid-19

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bangka Belitung melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Babel terkait dengan antisipasi pencegahan masuknya virus corona atau Covid-19.

Diakui Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia( PHRI) Bangka Belitung, Bambang Patijaya. Dimana dirinya merasa khawatir dengan dampak Covid-19 yang terus meresahkan warga Indonesia khususnya di Bangka Belitung, yang mana tidak menutup kemungkinan akan berdampak juga pada perhotelan di Babel.

Pria yang akrab disapa BPJ juga mengaku sudah menanyakan tentang Surat Edaran (SE) dari Kementerian Keuangan terkait relaksasi retribusi pajak bagi industri perhotelan dan restoran di Babel karena Babel termasuk salah satu yang akan menerima rencana alokasi kebijakan pusat tersebut.

“Apalagi trend tingkat Occupancy hotel utk Babel pada Minggu ke dua tepatnya pada bulan Maret 35 persen, Acc hotel Minggu ini 30 persen dan di prediksi Minggu depan di bawah 10 persen bahkan bisa di prediksi bisa turun hingga 5 persen. Hal ini disebabkan karena pembatalan event MICE dari instansi Pemerintah pusat/daerah dan berkurangan walk-in Guest,” kata BPJ kepada wartawan usai menggelar pertemuan terbatas antara para anggota PHRI Babel dengan Sekda Babel, Naziarto di ruang kerja Sekda Babel, Rabu (18/3/2020).

BPJ menyebutkan, maka itu perlu langkah-langkah antisipasi agar hal ini tidak terjadi, untuk itu pihaknya meminta kepada Sekda Babel untuk mengimbau
kepada para OPD yg sudah menjadwalkan kegiatan di hotel-hotel untuk tidak melakukan pembatalan atau penundaan kegiatan

“Karenanya salah satu solusinya adalah agar rapat -rapat OPD tetap dilaksanakan di hotel-hotel atau restoran meskipun dengan kapasitas lebih terbatas, hal ini agar hotel dan restoran tetap ada pemasukan, sebab di tengah kondisi sekarang ini tidak mungkin berharap banyak dari tamu-tamu nusantara maupun mancanegara yang datang. Sebab sekarang yang ada malah pembatalan dan bukan nambah orderan,” ujarnya.

Ia menyampaikan, untuk lokal pihaknya juga tidak ada pembatalan, meskipun tetap harus memperhatikan protokol yang disampaikan Kementerian Kesehatan.

“Semoga tidak ada kebijakan yang sampai mematikan dunia industri termasuk perhotelan dan restoran, mengingat sebentar lagi juga akan chengbeng, puasa, idul fitri dan sebagainya, kalau tidak pemasukan mau bagaimana membayar biaya operasional, gaji maupun THR,” tuturnya.

PHRI Babel juga akan mengimbau hotel dan restoran untuk menjaga kebersihan lingkungan hotel dan restoran, sekaligus mematuhi surat edaran yg dikeluarkan Gubenur Babel tentang upaya antisipasi dan pencegahan penyebaran corona virus covid-19 dengan menyiapkan hand sanitizer dan pengecekan mengunakan thermal scanner.

“Kita juga mencari solusi tentang kelangkaan hand sanitizer maupun therma scanner untuk digunakan di hotel dan restoran,” jelasnya.

Selain itu, BPJ juga menjelaskan tentang relaksasi pajak (pembebasan pajak daerah) sesuai dengan petunjuk teknis PMK.

BPJ juga menyampaikan kepada wartawan seusai bertemu Sekda Babel, Naziarto menyebutkan ada beberapa point yang disampaikan PHRI pada saat pertemuan antara lain ke khawatiran kondisi perhotelan dan restoran di Babel yang akan ” Nyunsep” akibat kasus Covid-19. Sebab itu pemerintah daerah/ Provinsi/ kabupaten/ kota di Babel diminta menyiapkan kontinuitas akses penyediaan handniziter, masker, termotermal (pengatur suhu tubuh) dan sebagainya.

Sementara, dalam pertemuan tersebut tanggapan dari Sekda Babel, Naziarto dimana Pemrov hanya membatasi kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak yakni diatas 100 orang dan atau dengan peserta yang berasal daro luar Pemrov Babel.

“Pemprov tidak pernah mengeluarkan larangan kepada para OPD untuk menghentikan atau menunda kegiatan meeting atau rapat sepanjang di lakukan tidak secara masif atau mengumpulkan massa yang banyak (diatas 100 orang),” terang Naziarto.

Selain itu, Pemprov Babel juga akan menyurati dan mengimbau para OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung untuk tidak menunda atau membatalkan kegiatan di hotel yang sudah dipesan ataupun sudah di rencanakan sesuai dengan permintaan dan surat BPD PHRI Babel sepanjang tidak bersifat massif atau mengumpulkan massa dalam jumlah yg besar.

“Pemprov juga akan mencari informasi dan petunjuk Teknis dari PMK(peraturan menteri keuangan) tentang pembebasan pajak daerah untuk hotel dan restoran. Serta Pemprov akan berusaha mencari penyedia hand sanitizer maupun Thermal Scanner untuk ditawarkan kepda hotel dan restoran yg ada di Babel,” tutupnya.(wa)