Pemprov Babel Belum Ada Wacana untuk Meliburkan Sekolah Tingkat SMA/SMK

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya tidak menyetujui dengan di liburkannya selama 14 hari sekolah-sekolah yang di Bangka Belitung.

Pasalnya, dengan di liburkannya sekolah-sekolah di Babel ini, akibat dampak Covid-19.

“Kami (DPRD Babel-red) tidak setuju jika sekolah-sekolah diliburkan. Jangan membuat panik masyarakat, dengan diliburkan itu salah satu hal yang bikin kepanikan,” kata Didit saat mengikuti pertemuan bersama pemerintah provinsi di Pangkalpinang, Senin (16/3/2020).

Didit meminta Pemprov Babel melalui dinas terkait untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sampai ke desa-desa, berikan pemahaman tentang virus ini. Lakukan pembersihan di pelabuhan, bandara, sekolah dan rumah ibadah dengan penyemprotan disinfektan.

“Siapkan saja sarana kesehatan di sekolah, seperti sabun cuci tangan, desinfektan dan lain sebagainya,” ujarnya.

Didit juga menyayangkan, ada beberapa kabupaten serta kota yang meliburkan siswa siswi, artinya mereka membuat panik masyarakat, jalankan saja protokoler yang ditetapkan terkait pencegahan Corona atau Covid-19 ini, apalagi di Babel ini masih konduksif berbeda dengan daerah di luar Babel.

“Tetap saja seperti biasa, hanya saja harus ada peningkatan terkait upaya pencegahan atau ansitispasi penyebaran Covid-19 ini, seperti memperbanyak desinfektan atau sabun cuci tangan di sekolah, menjalankan protokoler yang sudah ditetapkan pemerintah dalam upaya pencegahan,” jelas Didit.

Didit meminta kepada masyarakat jangan panik, karena jika masyarakat panik maka semua hal akan rusak, termasuk perekonomian yang saat ini pun sedang turun di Babel, padahal pantauan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Babel masih konduksif.

“Kami juga mengimbau kepada pengusaha atau distributor jangan menimbun barang pokok, jangan juga menaikkan harga terkait adanya virus Corona atau Covid-19 ini,” sebutnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Babel, M Soleh, mengatakan pihaknya belum ada wacana untuk meliburkan sekolah menengah atas/sederajat yang menjadi kewenangan pihak provinsi.

“Kalau untuk PAUD, SD dan SMP/Mts itukan kewenangan kabupaten/kota, jadi bagaimana kebijakan pimpinan daerahnya, kalau di tingkat provinsi belum ada rencana itu,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, kalau saat ini untuk tingkat SMA/SMK, yakni untuk kelas 10 dan 11 dirumahkan itu disebabkan kelas 12 sedang ujian nasional, jadi mereka diharapkan belajar di rumah secara darring atau aplikasi online saja.

Soleh menambahkan, libur bagi siswa siswi sekolah menengah atas jika memang nanti dampak virus Corona atau Covid-19 benar-benar sudah berdampak positive di Babel, maka hal itu Dindik Babel masih melihat perkembangan yang ada di Babel apalagi di Babel masih dinyatakan konduksif oleh Dinkes Babel.

“Kami lihat perkembangannya nanti, saat ini kan masih konduksif, yang pasti ujian nasional masih berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan,” tutupnya.(wa)