MANGGAR, LASPELA – Tanggapi kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) yang digarap untuk perkebunan, Ketua Komisi II DPRD Beltim Sardidi SE jika hal tersebut jangan sampai ada berita – berita yang tidak benar, Selasa (16/3/2020).
Adanya laporan terkait pembabatan kawasan HLP di desa Simpang Pesak ditanggapi oleh Ketua Komisi II Sardidi, ia mengatakan jika kegiatan masyarakat yang ingin membuka perkebunan memang terkena lahan HLP, untuk digeser saja karena masyarakat belum paham dimana saja letak HLP.
“Jadi kalau masalah itu kembali lagi ke masyarakat yang membuka lahan, kita kan ada BLKH perwakilan provinsi untuk kehutanan, jadi kita serahkan ke mereka,
“Kalau memang ternyata itu masuk HLP, ya mungkin mereka akan mengeluarkan atau di geser lahannya, karena masyarakat ini kan awam, masyarakat ini tidak tau persoalan,” ungkap Sardidi.
Pria yang disapa Samin ini menambahkan jika ada persoalan di suatu tempat, ia berharap agar bisa di koordinasikan terlebih dahulu, jangan ada berita – berita yang tidak berimbang tanpa konfirmasi terlebih dahulu.
“Sampaikan kepada media walaupun itu online jika ada bahasa diduga misalnya, jangan langsung memvonis ada pembalakan liar sekian puluh hektar, tanpa mengkonfirmasi kepada pihak yang terkait dan perlu kejelasannya. Jangan sampai ada yang dituduh dan dicemarkan namanya tanpa tau kebenarannya. Mohon maaf kalau ada bahasa kata yg kurang bagus dari saya kawan – kawan, terima kasih,” kata Samin.(wah)