SUNGAILIAT, LASPELA — Ratusan warga Matras, Air Antu dan Tuing melakukan blokade jalan di depan Mapolres Bangka sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (13/3/2020). Aksi tersebut merupakan wujud solidaritas warga dimana delapan orang warga kelurahan Matras diamankan kepolisian dalam kasus pengeroyokan saat bentrok antar masyarakat pro dan kontra KIP beberapa waktu lalu.
Warga yang datang menggunakan truk, pick up serta motor tersebut sebelumnya sempat diarahkan ke Aula Polres Bangka. Namun karena Kapolres maupun Kabag Ops tidak kunjung keluar, maka warga sempat tersulut emosi dengan berteriak-teriak.
Salah satu warga, Kholid mengatakan aksi tersebut untuk meminta keadilan dari penegak hukum agar bisa berlaku adil.
“Kami merasa ini tidak adil, karena yang diproses kejadian kecil kaya gini tapi kejadian awalnya tidak. Misalnya saat warga pro KIP mengumpulkan KK (Kartu keluarga), pengancaman juga tidak diproses sama sekali,” ucapnya.
Ia juga mengatakan pihaknya akan tetap berada di Mapolres Bangka jika kedelapan temannya juga masih mendekam di tahanan Polres.
“Kami sudah katakan kalau kami satu rasa, jadi jika satu ditahan, kami juga harus ditahan. Kalau mereka ditetapkan jadi tersangka, kami juga. Kami juga akan menginap disini,” tegas Kholid.
Senada, Muk Xi Liu, ia mengatakan akan terus berjuang untuk menyuarakan aspirasi masyarakat setempat untuk membebaskan delapan temannya.
“Kami ingin damai dan bebaskan teman kami. Kami semua ini satu, jadi jika delapan ini ditahan, kami juga harus ditahan,” sebutnya.
Sementar itu, Kabag Ops Polres Bangka, AKP Faisal Fatsey setelah berkoordinasi dengan Kapolres menghampiri massa dan meminta agar tidak menggangu arus jalan.
“Kami minta para masa untuk tidak menggangu arus lalu lintas karena kasihan sama warga yang ingin lewat. Kita harap juga massa bisa menghargai proses hukum yang berjalan,” pintanya.
Massa baru membubarkan diri sekitar pukul 15.00 WIB setelah mendapat saran dari Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI) UPT Sungailiat untuk melakukan upaya perdamaian baik secara kekeluargaan maupun secara hukum.(mah)