Bila Tuntutan Tak Dipenuhi, Massa Akan Bergerak ke Pemprov Babel

Tak hanya itu, aksi damai nelayan juga menuntut tanda tangan yang menjadi dasar PT Timah untuk menerbitkan SPK PIP di Tanjung Kubu itu.

“Kepada  PT Timah jangan semena-mena mengeluarkan SPK dengan ktp-ktp yang dari luar Basel, bahkan ada dari yang dari luar pulau Bangka,” ujarnya.

Adapun tuntutan massa dilakukan di depan kantor Bupati dengan massa sebanyak ratusan orang serta dengan perlengkapan mobil dan speaker.

Serta atribut spanduk bertuliskan “Inilah Bentuk Kekecewaan Kami Terhadap Pemprov Babel dan Pemkab Basel Terkait Pengesahan RZWP3K, Kami Melawan!!!” seru dalam atribut sepanjang 2,5 meter itu.

Tuntutan pertama terkait aktivitas PIP di Tanjung Kubu yang memiliki SPK harus dicabut. “Kedua menolak dan menentang keras apapun itu bentuknya pertambangan di laut baik secara legal ataupun ilegal,” ungkap Abdullah. (Pra)

Leave a Reply