Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Massa pro tambang legal yang sebelumnya dijadwalkan akan melakukan aksi damai di kantor DPRD Bangka Selatan, Senin 16 Maret 2020 dipastikan batal.
Hal ini dikatakan langsung oleh salah satu koordinator lapangan aksi massa pro tambang legal, Muhamad Rosidi, Selasa (10/3).
Kendati demikian, lanjut dia aksi massa pro tambang legal akan dijadwalkan kembali, hanya saja waktunya belum dipastikan kapan dilaksanakan.
“Iya benar, dirubah jadwalnya (aksi damai,), dijadwalkan ulang kembali, tapi waktunya belum tahu,” kata Rosidi, Selasa (10/3).
Ia mengatakan, batalnya aksi massa pro tambang dengan alasan ada agenda rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bangka Selatan.
“Ada agenda Banmus tanggal 16 Maret, kita jadwal kembali, informasi ini dari grup Sekwan,” jelas Rosidi. (Pra)