Oleh : Dinda Agus Tiantie.
PANGKALPINANG, LASPELA – Meski Kota Pangkalpinang sudah ditetapkan sebagai daerah zero tambang melaui peraturan daerah, namun acapkali warga sering kucing-kucingan melakukan aksi pertambangan ilegal.
Bahkan beberapa waktu lalu Walikota Molen sedikit geram dengan aktivitas pertambangan ilegal ini yang masih saja terjadi.
Molen saat itu di waktu penertiban menegaskan tak akan segan-segan memproses hukum jika masih saja ada warga melakukan aksi penambangan.
Dia juga sudah menginstruksikan khusus Satpol PP kota untuk tetap melakukan pantauan dan tetap menertibkan kawasan yang sering dilakukan penambangan ilegal.
Meski demikian ada tampak kesulitan bagi Satpol PP untuk melakukan penindakan, seperti yang diutarakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) kota Pangkalpinang Susanto.
Menurut Susanto kesulitan dalam penertiban tambang Ilegal salah satunya ialah saranan dan prasarana yang kurang memadai.
“Kesulitan kita adalah sarana dan prasarana dalam melakukan tindakan ini, jujur saya katakan sarana dan prasarana ini belum memadai,” ungkapnya. Senin (9/3/2020).
Sarana dan prasana tersebut mulai dari peralatan keamanan, baju rompi anti peluru serta anggota itu sendiri.
“Dengan kurangnya sarana dan prasarana ini pun sangat berpengaruh pada keselamatan kita, jadi bahayanya besar sekali,” terangnya.
Kedepan kata Susanto, pihaknya akan terus mengupayakan mengajukan kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk memperhatikan hal ini.
“Karena ini demi kebersihan kota Pangkalpinang, dan keindahan kota juga,” sebutnya. (dnd)