banner 728x90

Hadiri Hut Damkar Ke-101, Irwan Sebut Pembentukan Dinas Damkar Tergantung Keuangan Daerah

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

KOBA, LASPELA- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Irwan, mewakili Bupati Bateng, Ibnu Saleh, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemadam Kebakaran (Damkar), yang digelar di Yogyakarta dalam rangka HUT Damkar ke-101, dengan tema Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang Unggul Guna Terwujudnya Perlindungan Masyarakat Menuju Indonesia Maju, dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), Tito Karnavian, dan pimpinan pemadam kebakaran seluruh Indonesia.

Irwan mengatakan bahwa tema HUT Damkar ini sejalan dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Bateng maupun visi misi Damkar Bateng, yakni mewujudkan lingkungan yang aman, asri dan lestari, serta berkelanjutan.

banner 325x300

“Rakornas kemarin bertujuan untuk meningkatkan peran pemadam kebakaran dan penyelamatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan membangun konstruksi kebijakan peningkatan kualitas penyelenggaraan sub urusan kebakaran,” kata Irwan, Minggu (8/3/2020).

Irwan menjelaskan bahwa terkait dengan pendanaan, Kemendagri telah menerbitkan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, nomenklatur program penanggulangan kebakaran sudah diwadahi baik untuk pemerintah provinsi maupun kabupaten/ kota.

“Kemendagri menerbitkan Permendagri Nomor 20 tahun 2020 tentang pedoman nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan provinsi, dan kabupaten/kota, dengan ditetapkannya Permendagri ini, selambatnya satu tahun setelah diundangkan, diharapkan seluruh provinsi dan kabupaten/kota wajib membentuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan,” kata Irwan, mengutip dari pernyataan Direktur Manajemen penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri Safrizal ZA.

Irwan mengungkapkan bahwa untuk pembentukan suatu dinas atau unit kerja tergantung dengan keuangan daerah masing- masing, namun dikarenakan Permendagri tersebut sudah keluar, pihaknya sebisa mungkin memenuhi hal tersebut.

“Sebisa mungkin kita penuhi, karena itu kan undang- undang, tapi kembali lagi perlu dilakukan penyesuaian dengan keuangan daerah,” tukas Irwan.(*)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version