KOBA, LASPELA– Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) Komisi Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) Tahun 2020 telah dilaksanakan, dan dari musyawarah tersebut, terpilihlah Yasir sebagai Ketua Umum (Ketum) KONI Bateng Periode 2020-2024 secara aklamasi, karena salah satu calon lainnya atas nama H Herman Efendi dianggap tidak memenuhi persyaratan.
Menanggapi hal tersebut, H Herman Effendi, mengatakan bahwa dirinya maju hanya untuk merubah KONI Bateng kearah yang lebih baik, namun ia menduga sudah ada hal yang kurang tepat dalam Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Ketua Umum KONI Bateng semenjak tahapan verifikasi dilakukan.
“Seharusnya TPP membaca lagi tatib yang sudah ditetapkan, jangan tatib sendiri sudah dilanggar, dan ini menjadi preseden buruk dalam pemilihan Calon ketum KONI Bateng, dan saya katakan ini sangat memalukan,” ungkap Herman, Sabtu (7/3/2020).
Herman mengaku dirinya tidak pernah diberi tahu hasil dari verifikasi yang dilakukan oleh TPP jika berkas yang diajukan tidak memenuhi syarat untuk pencalonan.
“Ini sarat akan kepentingan dan terlihat cacat aturan, dimana menurut aturan, setiap calon ketum KONI Bateng harus memaparkan visi dan misi dihadapan peserta saat Musorkablub dilakukan, namun ini tidak dijalankan ditambah lagi dalam tatib TPP dimana saat tahap III verifikasi dan penetapan berkas, saya tidak pernah diberikan data dimana ada berkas saya yang tidak lengkap, jika itu dilakukan, saya bisa untuk melengkapinya, namun sekali lagi TPP terkesan tidak profesional karena melanggar aturan dan melabrak etika,” kata Herman.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Ketua Umum KONI Bateng 2020, Kaimudin, mengatakan bahwa untuk verifikasi pihaknya sudah sampaikan ke calon, dan semua calon yaitu Hamdan, Yasir, dan H Herman Efendi, sudah diundang dan datang pada tanggal 5 Maret 2020, dan semuanya telah diverifikasi.
“Kami hanya sekedar memverifikasi apa yang beliau kumpulkan, apa yang sudah calon dapatkan, baik dukungan maupun persyaratan pada saat itu, untuk mengumumkan kami sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, yaitu diumumkan di Musorkablub ini, makanya kami silent,” kata Kaimudin.
“Kalau calon tahu artinya dia sudah bergerak, sudah menghubungi cabang- cabang, dia sudah berusaha semaksimal mungkin, itu usaha dia, adapun memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS), kalau yang TMS kan otomatis kita sudah tahu, tapi kalau yang memenuhi syarat pencalonan 6 cabang ataupun 9 cabang dan berkasnya lengkap, yaitu diumumkan di rapat Musorkablub, itu sudah aturan di rapat Musorkablub,” lanjut Kaimudin.
Kaimudin menjelaskan bahwa TPP menjalankan amanah dari rapat anggota poin tiga enam yang berbunyi, Calon ketua umum KONI Bateng Periode 2020-2024 ditetapkan oleh TPP disampaikan kepada Sidang Musorkablub KONI Bateng Tahun 2020 untuk melaksanakan proses pemilihan.
“Kalau dia TMS, untuk melengkapi berkas perbaikan kalau sudah tanggal 4 Maret 2020, tanggal 5 Maret 2020 itu tidak ada lagi karena kami sudah memberikan waktu rentang yang sudah disepakati di awal,” jelas Kaimudin.
Ketika ditanya awak media tentang bagaimana calon bisa memperbaiki berkas yang belum lengkap atau belum sempurna di tanggal 4 Maret 2020, sedangkan untuk mengetahui hal tersebut melalui tahapan verifikasi di tanggal 5 Maret 2020, dan hal itupun dibenarkan oleh Kaimudin.
“Jadi begini ya, tanggal 4 Maret 2020 itu mengumpulkan, dan pada saat mengpulkan itu kami memberikan keterangan bahwa ini lengkap, kami belum verifikasi saat itu, ini kan terjadi dukungan ganda nih, kami tidak mungkin dong membuka berkas Si B, Si C, semua berkas yang masuk dikumpulkan, tetap kami lakukan penerimaan, untuk mengetahui dukungan ganda atau tidaknya itu di verifikasi,” jelas Kaimudin.
Kaimudin menegaskan bahwa TPP tetap mengacu kepada aturan, dan ia mengatakan bahwa verifikasi itu hanya memverifikasi berkas, dan untuk menyampaikan dia layak atau tidak layak, MS atau TMS, itu pada acara Muskorkablub.
“Tidak ada opsi untuk memperbaiki berkas, karena kami sudah memberikan rentang waktu mulai dari tanggal 26 Februari 2020 sampai 4 Maret 2020, yang artinya sudah ada waktu lah, dan mereka pun sudah melakukan komunikasi dengan pengkab cabor,” tandas Kaimudin.
Sebelumnya, Plt Ketua Umum KONI Bateng, Prasodjo, mengatakan bahwa sesungguhnya sampai Musorkablub pihaknya tidak menyebutkan siapa didukung supaya nanti saat sudah ada ketua definitif menang karena dukungan siapa, tidak terjadi friksi di KONI.
“Hanya ku sebut misalnya, calon ini mendapat delapan dukungan, calon ini dapat tujuh dukungan, nah nanti kalau ada konfirmasi dari calon bahwa mendapat dukungan delapan ternyata kok ada tiga ganda, dikroscek sama itunya, kami menyampaikan, boleh itu menyampaikan sama calon, tapi kalau di publik dak usah, kami delapan cabor a, b, c, jangan! nanti ada friksi di KONI ini,” ungkap Prasodjo.
Ketika dipertegas oleh awak media bahwasanya calon dikasih tahu supaya ada kesempatan untuk memperbaiki syarat dukungan, Prasodjo mengiyakan.
“Ya iya ya, tapi waktunya singkat ini karena tanggal 7 Maret 2020 penyelenggaraannya,” pungkas Prasodjo.(*)