Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Terkait aksi damai akan dilakukan oleh nelayan Bangka Selatan sebanyak 1.000 massa, Senin (9/3) hingga (13/3) Maret di kantor Bupati dengan tuntutan menolak adanya aktivitas Ponton Isap Produksi (PIP) di perairan laut Kubu, Toboali, Bangka Selatan mendapat tanggapan dari CV Victoria Bintang Selatan (VBS) selaku pengelola PIP itu.
Direktur CV VBS, Herman Susanto mengatakan dalam rilis yang disampaikan kepada awak media, Minggu (8/3) bahwa PIP yang beroperasi di lokasi Laut Tanjung Kubu Dusun Tanjung Timur Sungai Bantil, Toboali, Bangka Selatan dengan nomor IUP DU P0221 dipastikan legal.
“Saya dapat pastikan itu (PIP,) legal. Sudah melalui tahapan rangkaian proses panjang untuk mendapatkan Surat Perintah Kerja (SPK), sehingga PT TIMAH Tbk menerbitkan SPK yang berjumlah 20 unit PIP kepada CV Victoria Bintang Selatan,” kata Aming sapaan akrabnya, Minggu (8/3).
Dijelaskan dia, PT Timah Tbk sudah mengeluarkan dua kali SPK. SPK pertama bulan Januari dan berlaku satu bulan kedepan.
Leave a Reply