banner 728x90

Kajari Siap Tangani Pelanggaran Pidana Pemilu Melalui Sentra Gakkumdu

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

BANGKA BARAT, LASPELA- Mario Nicholas mewakili pihak Kejaksaan Negeri Bangka Barat menyampaikan Pesan dari Kepala Kejari Muntok bahwa pihaknya selalu berharap dan selalu berkoordinasi antar semua pihak terutama dengan pihak Bawaslu, KPU, dan Kepolisan dalam mensukseskan Pilkada 2020.

Hal tersebut disampaikannya pada saat Ngopi, Ngobrol Politik bersama Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, SH LL M PhD di Halaman Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Jum’at (6/3/2020) malam.

banner 325x300

” Disini ibu Kajari berpesan, diharapkan koordinasi antar Bawaslu KPU dan Kepolisian supaya terus kita bersinergisitas, apapun permasalahan sejak awal bisa langsung dikoordonasikan langsung dari Bawaslu, bilamana ada. Kita juga berusaha melakukan pencegahan ini pak. Sebelum terjadinya pelanggaran untuk tindak pidana,” ujarnya.

Mario juga menyebutkan kesiapan pihaknya dalam sentra Gakkumdu dalam mengantisipasi pelanggaran pidana yang ada nantinya.

” Segala tahapan dari Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, kami kejaksaan telah mengusulkan nama-nama jaksa untuk dijadikan salah satu Sentra Gakkumdu. sebenarnya sentra gakkumdu sudah bisa bekerja sejak awal tahapan pilkada, mungkin dari awal pemutakhiran data misalnya, bila mana ada yang menghalang-halangi data DPT, itu bisa masuk karena tindak pidana pemilu atau yang menghalang-halangi petugas pemilu itu bisa masuk,” sambungnya.

Dia melanjutkan bahwa SK Gakkumdu sudah diakomodir dan gakkumdu sudah bisa berjalan. Karena telah menandatangani kerjasama Mou dengan Kejari terkait dengan Pilkada 2020.(is)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version