Ma’un Tewas Tertimbun Tanah Longsor Galian TI

BANGKA BARAT, LASPELA–  Polres Bangka Barat beserta jajaran Polsek Jebus membantu evakuasi korban aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) Desa Sekar Biru Kecamatan Parit Tiga kabupaten Bangka Barat yang mengalami kecelakaan kerja berupa tanah longsor yang mengakibatkan penambang tersebut meninggal dunia, Kamis (05/03/2020)

Korban yang sekaligus sebagai Pemilik TI tersebut bernama Ma’un alias Arnan pardiyansyah bin Efendi (34) warga Desa Kelabat Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat.

Dari informasi yang berhasil dihimpun kronologis kejadian pada saat korban berada di bandar lubang Camoy dan tiba-tiba tanah yang tingginya kurang lebih 4 Meter di depan korban, longsor dan masuk ke bandar camoy tempat korban berada dan langsung menimbun tubuh korban, sementara rekan-rekan kerja korban berhasil menyelamatkan diri dikarenakan pada saat detik- detik kejadian, rekan korban tidak berada di bandar tersebut.

Melihat korban yang sudah tertimbun longsor kemudian rekan korban yang lain berusaha untuk menolong korban namun di karenakan lumpur yang terlalu tebal sehingga sulit untuk diselamatkan.

Kapolres Bangka Barat AKBP Dr. Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK, MH yang mendengar kejadian tersebut langsung memerintahkan personilnya untuk segera mengevakuasi korban berikut mendata kronologis kejadian.

“Personel Polres Bangka Barat bersama masyarakat mendengar laporan kejadian tersebut langsung cepat melakukan upaya evakuasi terhadap korban dengan cara mengeruk lumpur, namun nyawa korban sudah tidak dapat terselamatkan,” ujar Kapolres.

Ia juga mengatakan pihaknya akan segera menyelidiki kejadian tersebut serta menghimbau masyarakat untuk bekerja dengan lebih memperhatikan keselamatan kerja.

” Agar kepada pengusaha dan pekerja tambang inkonvensional timah untuk lebih mengutamakan keselamatan diri dalam bekerja dan juga sudah memerintahkan Polsek Jebus dan jajaran untuk segera menyelidiki terkait peristiwa tersebut,” imbuhnya.(is)