SUNGAILIAT, LASPELA — Puluhan warga kelurahan Matras Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka memblokir pintu masuk pantai wisata Matras, Rabu (4/3/2020) sore.
Aksi tersebut ditenggarai lantaran warga setempat khususnya pengelola gerbang tidak setuju dengan kebijakan Bupati Bangka terkait pengelola gerbang pantai matras harus membayar uang kontrak tahun 2020 secara cash.
“Jadi untuk tahun ini pemerintah daerah melalui dinas pariwisata menginginkan agar pembayaran kontrak gerbang untuk tahun ini di bayar cash yakni sebesar 135 juta, padahal untuk tahun sebelumnya untuk pembayaran ini kan berupa angsuran seiring berjalannya pengelolaan gerbang retribusi masuk di pantai matras,” ungkap pengurus gerbang pantai matras, Iwan.
Untuk itu, pihaknya keberatan jika pengelola gerbang harus membayar uang kontrak tersebut mengingat warga setempat rata-rata berprofesi sebagai nelayan.
“Karena uang 135 juta bagi kami khususnya pemuda matras ini sangat besar, kami sebagai masyarakat merasa bahwa kebijakan ini akan mengakibatkan suburnya para pemilik modal atau orang-orang yang berduit,” tambahnya.
Iwan juga meminta agar pemerintah daerah lebih mempedulikan masyarakat khususnya pengelola gerbang agar retribusi pengelolaan pintu masuk pantai matras berjalan seperti sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kholid yang juga sebagai pengelola gerbang mengatakan bahwa Pemkab Bangka akan melakukan sistem lelang jika pihak pengelola tidak sanggup membayar uang kontrak hingga akhir februari ini.
“Kami diberi waktu hanya dua bulan untuk mengumpulkan uang 135 juta itu, dari awal Januari sampai akhir februari ini,” jelasnya.
Ia juga berharap agar pemerintah daerah lebih bijak dalam mengambil keputusan mengenai pengelolaan gerbang tersebut.
“Semua keputusan ada di bupati, kami hanya masyarakat kecil yang kerja juga serabutan,” katanya.
Sementara itu, Kadisparpora Bangka, Asep Setiawan membenarkan pernyataan tersebut jika pengelola gerbang wajib membayar uang kontrak tahun 2020 sebesar 135 juta di muka.
“Ya kelompok mereka memang sudah di kasih waktu selama dua bulan lebih tapi belum ada kesiapannya,” ungkap Asep.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa untuk pengelolaan gerbang wisata sendiri harus berdasarkan lelang.
“Kalau dari prosedur itu kan harus berdasarkan kesepakatan lelang, dan lelang itu juga ada pembanding. Dan sistem penunjukan itu kecuali memang tidak ada yang minat, kalau ini kan ada yang minat,” jelasnya. (mah)