banner 728x90

Pilkada, KPU Babar Dapat Dana 15,7 Miliar

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

BANGKA BARAT, LASPELA- Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bangka Barat mendapatkan dana gelontoran Rp 15,7 Miliar dari Pemkab Bangka Barat melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Dana itu akan digunakan KPUD Babar untuk melaksanakan semua tahapan pilkada yang akan berlangsung serentak seluruh Indonesia pada tanggal 23 September tahun 2020.

banner 325x300

Ia menjelaskan pencairan dana tersebut akan melalui dalam tiga tahap dengan masing-masing sepertiga, ini juga kata Pardi sudah cair tahap pertama jadi masih ada dua kali tahap pencairan hingga seluruh tahapan selesai dilaksanakan.

” NPHD ditetapkan atau disahkan ditandatangani oleh kpu dan pemerintah daerah itu 1 oktober sebesar Rp. 15.700.000.000,- dan setelah itu kita mulai melaksanakan sosialisasi sebagai tahapan pertama,” ujar Pardi ketua KPUD Bangka Barat di Pasadena Hotel, Rabu (4/3/2020).

Pardi menjelaskan, dalam pelaksanaan pilkada di Bangka Barat pihaknya akan menerapkan segala tahapan pilkada sesuai PKPU Nomor 16 tahun 2019 tentang Tahapan dalam Pemilihan Umum.

” Jadi, untuk melaksanakan pemungutan suara ini pemilihan Kepala Daerah ini ada tahapannya, mulai dari tahapan sosialisasi, kemudian tahapan calon perseorangan, tahapan pemutakhiran data pemilih, pembentukan badan-badan ad-hock PPK, PPS, KPPS, tahapan pencalonan, kampanye, pemungutan suara, dan tahapan terakhir yaitu rekapitulasi, setelah di rekap kalau tidak ada sengketa langsung ditetapkan dan dilantik sebagai bupati dan wakil bupati, kalau ada sengketa masuk mahkamah konstitusi,” jelas Pardi.(is)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version