Pilkada, KPU Babar Dapat Dana 15,7 Miliar

BANGKA BARAT, LASPELA- Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bangka Barat mendapatkan dana gelontoran Rp 15,7 Miliar dari Pemkab Bangka Barat melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Dana itu akan digunakan KPUD Babar untuk melaksanakan semua tahapan pilkada yang akan berlangsung serentak seluruh Indonesia pada tanggal 23 September tahun 2020.

Ia menjelaskan pencairan dana tersebut akan melalui dalam tiga tahap dengan masing-masing sepertiga, ini juga kata Pardi sudah cair tahap pertama jadi masih ada dua kali tahap pencairan hingga seluruh tahapan selesai dilaksanakan.

” NPHD ditetapkan atau disahkan ditandatangani oleh kpu dan pemerintah daerah itu 1 oktober sebesar Rp. 15.700.000.000,- dan setelah itu kita mulai melaksanakan sosialisasi sebagai tahapan pertama,” ujar Pardi ketua KPUD Bangka Barat di Pasadena Hotel, Rabu (4/3/2020).

Pardi menjelaskan, dalam pelaksanaan pilkada di Bangka Barat pihaknya akan menerapkan segala tahapan pilkada sesuai PKPU Nomor 16 tahun 2019 tentang Tahapan dalam Pemilihan Umum.

Leave a Reply