banner 728x90

KPUD Bangka Barat Tolak Persyaratan Paslon Perseorangan

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

BANGKA BARAT, LASPELA–  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat, Pardi menyebutkan bahwa dalam proses Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan di Kabupaten Barat ada satu pasangan yang mendaftar dan ditolak pihaknya.

Hal tersebut dikatakannya pada saat memberikan materi kegiatan Sosialisasi Undang-undang Pilkada Tahun 2020 di Pasadena Hotel, Rabu (4/3/2020)

banner 325x300

” Yang bersangkutan (Rieza Parhan) kemarin sudah mengumpulkan pada tanggal 23 jam 11 lewat 40 malam sebanyak 13059 dukungan, dan setelah kita cek selama 3 hari ternyata dari jumlah itu hanya 12580 yang memenuhi syarat jadi ada sekitar 400 an berkasnya atau dukungannya. Setelah dicek, diverifikasi, tidak memenuhi syarat dengan berbagai hal. Ada yang tidak di tanda tangan surat dukungannya, ada yang ganda, ada yang tidak sesuai antara nama dukungan dengan KTP yang disampaikan . Jadi berdasarkan itu akhirnya berkasnya kita tolak jadi tidak dilanjutkan ke tahap verifikasi selanjutnya,” ungkap Pardi.

Disebutkan Pardi lebih jauh, bahwa syarat mengikuti pencalonan Pilkada jalur perseorangan yaitu harus mampu mengumpulkan dukungan beserta bukti-bukti yang telah ditetapkan KPU.

” Jalur perseorangan syaratnya adalah harus mampu mengumpulkan dukungan baik berupa surat pernyataan maupun KTP sejumlah 10 persen dari DPT, DPT kita yang terakhir adalah 128 ribu, berarti yang bersangkutan harus mengumpulkan 12.800 dukungan,” jelasnya lebih lanjut.

Kendati demikian, pihak KPU kata dia sangat memberikan apresiasi karena usaha masyarakat dalam memperoleh dukungan walaupun pada akhirnya gagal melaju di jalur perseorangan.

” Sebenarnya kita dari KPU Bangka Barat mengapresiasi warga masyarakat kita yang mampu untuk mendapatkan dukungan sebesar 13 ribu dan mencalonkan melalui jalur perseorangan walaupun pada akhirnya ditolak karena berbagai hal teknis mungkin tidak siap dari mereka, terkait dengan dukungan yang masih ada 400 yang tidak memenuhi syarat. Artinya kita harus mengapresiasi bahwa pemilu ini harus berjalan dengan apa adanya dak perlu di setting-setting calon ini, dia muncul dari keinginan masyatakat untuk mendukung,” ujarnya.(is)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version