Oleh: Nopranda Putra
TUKAKSADAI, LASPELA – Kabupaten Bangka Selatan saat ini sedang menggeliat pembangunan tambak udang, salah satunya yang ada di kecamatan Toboali dan di kecamatan Tukak Sadai.
Akan tetapi, investasi yang menggiurkan itu yang seharusnya bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dari tambak udang tampaknya tidak teroptimalkan.
Pasalnya, terdapat beberapa tambak udang yang diduga ilegal tidak mengantongi izin apapun alias no paper yang saat ini beroperasi di Tanjung Kerasak, Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai.
Pantauan awak media di lapangan, terdapat 4 lokasi tambak udang yang menyebar di pantai Tanjung Kerasak. Namun disayangkan, pantai Tanjung Kerasak yang masuk dalam kawasan pengembangan pariwisata bahari sudah tidak digubris oleh pelaku usaha tambak udang.
Tak hanya itu, aktivitas alat berat jenis eksavator (PC) sebanyak tiga unit juga dioperasikan untuk ‘obrak-abrik’ kawasan wisata Tanjung Kerasak itu.
Kebijakan kepala daerah yang tidak mengizinkan pembukaan lahan tambak udang diindahkan oleh para pelaku tambak udang.
Camat Tukak Sadai, Ali Akbar, saat dikonfirmasi membenarkan adanya aktivitas tambak udang di wilayahnya itu.
Kendati demikian, dirinya sampai saat ini tidak mengeluarkan surat rekomendasi apapun kepada pemilik usaha tambak udang itu.
“Kami saat ini tidak mengeluarkan surat tanah di daerah tersebut, agar tidak disalahgunakan untuk pembangunan tambak udang karena daerah itu merupakan kawasan wisata. Jadi kalau dari Kecamatan tidak mengeluarkan rekomendasi apapun,” katanya, Rabu (4/3).
Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Basel, drh. Suhadi. Ia mengakui pihaknya juga belum pernah mengeluarkan rekomendasi terkait perijinan tambak udang tersebut.
“Kami belum pernah mengeluarkan rekomendasi apapun dan belum ada pihak yang menemui kami terkait pembangunan tambak udang tersebut,” sebutnya.
Kepala Dinas DPKPLH, Gatot Wibowo juga menambahkan, walaupun izin lingkungan melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bangka Belitung, tetapi Dinas Lingkungan Hidup di Bangka Selatan pasti dilibatkan dalam kajian lingkungan hidup.
“Ijin lingkungannya kan melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, tapi biasanya kita juga dilibatkan. tapi sampai saat ini kita belum mengelurkan kajian lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Sekda Bangka Selatan, Achmad Ansyori mengatakan Bupati telah menyampaikan ke Satpol PP untuk mengecek pembangunan tambak udang di kawasan wisata tersebut, karena sampai saat ini Pemerintah Bangka Selatan belum mengeluarkan satu helai surat rekomendasi apapun.
“Pak Bupati juga secara lisan juga sudah meminta SatpolPP Basel untuk mengecek tambak tersebut. Sampai saat ini Pemkab Basel tidak mengeluarkan rekomendasi apapun mengenai tambak udang tersebut,” Kata Ansyori, Rabu (4/3/20).