Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerapkan absensi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak tiga kali mulai awal Maret ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Bangka Belitung (Babel), Naziarto, saat menjadi inspektur upacara apel mingguan yang pertama kali setelah dilantik menjadi sekda, di Halaman Kantor Gubernur Kep. Babel, Senin (2/2/2020).
Dalam arahannya, Sekda Babel, Naziarto, menjelaskan bahwa, absen tiga kali yang dimaksud sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan adalah menggunakan finger print, pada pagi jam 07.30 WIB, siang jam 12.00 WIB, dan sore jam 16.00 WIB. Menurut Sekda Naziarto, ini merupakan wujud disiplin bagi ASN di Lingkup PemprovBabel.
Absensi ini juga sebagai parameter disiplin di antara sesama ASN guna meningkatkan kinerja di lingkup OPD masing-masing, selain mengikuti apel mingguan yang saat ini tengah dilakukan.
Setelah disiplin dilakukan melalui wujud waktu, para ASN juga harus melaksanakan tugas, pokok, dan fungsi sesuai job description yang sudah ada. Untuk mewujudkan job description yang ada, dirinya berharap seluruh pegawai di Lingkup Pemprov Babel untuk menanamkan dalam sikap diri masing-masing dengan semboyan 3P yaitu Profesional, Proporsional, dan Perfeksionis.
“Saya yakin jika 3P tersebut dilaksanakan dengan baik, insyaallah disiplin dan kinerja kita di Lingkup. Pemprov Babel ini akan meningkat dan apa yang kita inginkan sesuai dengan visi dan misi Pemprov Babel juga akan tercapai,” jelasnya.
Di akhir upacara, Naziarto menyempatkan diri turun dari mimbar dan menyalami para kepala perangkat daerah dan petugas upacara saat itu.
Upacara ini diikuti oleh seluruh pegawai di Lingkungan Pemprov Babel mulai dari pejabat pimpinan tinggi madya hingga honorer.rill/(wa)