BANGKA BARAT, LASPELA– Bupati Bangka Barat, Markus menghadiri Rapat Kerja dalam rangka sinergi program pemberdayaan alternatif dengan stakeholder di Pasadena Hotel, Senin (2/2/2020).
Dalam sambutannya Markus menyebutkan jenis bahan narkotika yang harus diwaspadai karena berakibat fatal serta ketergantungan pemakainya.
” Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa atau menghilangkan nyeri hingga mengakibatkan ketergantungan. sedangkan Prekursor narkotika adalah Zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat di gunakan dalam pembuatan narkotika sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang narkotika,” jelas Markus.
Ia juga menjelaskan tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) di daerah kabupaten/kota.
“Di Kabupaten Bangka Barat , P4GN dan PN dilaksanakan dan dikoordinasikan oleh perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan Politik dengan ruang lingkupnya meliputi Penyusunan Peraturan Daerah mengenai P4GN dan PN, sosialisasi, pelaksanaaan deteksi dini, pemberdayaan masyarakat, pemetaan wilayah rawan P4GN dan PN, peningkatan kapasitas pelayanan rehabilitasi medis, peningkatan peran serta dinas terkait dan pihak lain, penyediaan data dan informasi mengenai P4GN dan PN,” terangnya.(is)