banner 728x90

Paripurna DPRD Babel, Fraksi Golkar Menolak RZWP3K untuk Ditetapkan Menjadi Perda

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Setelah mendengar pandangan akhir dan pengambilan keputusan dari ketujuh fraksi, pada rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan Perda RZWP3K yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Jumat (28/2/2020), hanya ada satu fraksi yang menolak. Hingga akhirnya, Raperda RZWP3K akan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

banner 325x300

Hal ini disampaikan pada saat pembacaan pandangan fraksi Golkar yang dibacakan oleh Ketua fraksi Algafri Rahman menyampaikan, kalau fraksi Golkar menyarankan dan akan meninjau kembali Raperda RZWP3K lagi.

“Kami fraksi Golkar, akan meninjau kembali dan belum dapat menerima untuk di Perda kan, untuk itu kami memohon maaf terhadap semua pihak termasuk anggota DPRD Babel lainnya, semoga ini menjadi kesejukan kita semua, dan sekali lagi kami memohon maaf dalam hal ini,” terang Algafri Rahman saat membacakan pandangan fraksi.

Oleh sebab itu, pihaknya mengharapkan pihak Pemprov Bangka Belitung untuk menindaklanjuti hasil rapat paripurna ini.

Sebelumnya, Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman mengatakan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau–Pulau Kecil (Raperda RZWP3K) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah adalah upaya untuk memuaskan semua pihak.

“RZWP3K ini telah menampung dan merupakan masukan serta aspirasi dari keinginan masyarakat yang merujuk pada kepentingan umum,” ujarnya.

Dijelaskan Erzaldi, Perda RZWP3K merupakan suatu usaha dan upaya untuk memuaskan semua pihak, walaupun ada pihak-pihak tertentu dalam hal ini yang merasa tidak puas maka Perda RZWP3K masih bisa dilakukan revisi apabila dalam penetapan tata ruang itu ada yang kurang tepat.

“Ini kan Perda RZWP3K bukan sesuatu yang tidak bisa dirubah, bisa saja dirubah, kalau misalnya ada yang mau dirubah, ya kita tunggu masa atau waktu bisa dirubah,” ucap Erzaldi.

Namun dirinya sangat berharap setelah penetapan, proses akan dijalankan lebih baik lagi ke depan, mengingat banyak hal yang menyebabkan keterlambatan dalam pengesahan RZWP3K ini.

Selanjutnya, pemprov akan menyosialisasikan Perda RZWP3K kepada masyarakat. “Kalaupun masih ada kekeliruan, masih bisa berkembang, dengan penyesuaian di masa lima tahun ke depan,” jelasnya.

Erzaldi juga berharap semoga hasil dari paripurna yang dilaksanakan ini dapat betul betul memberikan manfaat. “Keputusan yang diambil ini dapat kita laksanakan dengan sebaiknya dengan tujuan utama beribadah untuk menyejahterakan masyarakat,” sebutnya.

Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan keputusan bersama oleh Gubernur Erzaldi Rosman dan Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya.

Rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap rencangan perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil (RZWP3K) tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, dengan didampingi Wakil Ketua I Hendra Apollo, Wakil Ketua II Muhammad Amin, Wakil Ketua III Amri Cahyadi, serta dihadiri gubernur Erzaldi Rosman, wakil gubernur Abdul Fattah dan anggota DPRD Babel serta dihadiri juga tamu undangan lainnya.(wa)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version