banner 728x90

Masuk Tahapan Pilkada, Bawaslu Basel Gelar Rapat Dengan Sentra Gakkumdu

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA- Bawaslu Bangka Selatan (Basel) menggelarkan rapat dengan sentra Gakkumdu jelang perhelatan Pilkada September 2020 mendatang di sekretariat sentra Gakkumdu, Kamis, (27/02). Rapat tersebut dihadiri Kasi Pidum Kejari Basel dan penyidik Polres Basel.

banner 325x300

Koordinator divisi HPPS Bawaslu Basel, Erik mengatakan menindaklanjuti surat edaran Bawaslu RI No : 0122/K.Bawaslu/PM/06.00/II/2020 tentang Pembentukan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dan Peraturan Bersama Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia dan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016, Nomor 01 Tahun 2016, Nomor 013/JA/11/2016 Tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Pembentukan sentra Gakkumdu Basel sudah dibentuk pada tanggal 14 Februari 2020 dengan SK Ketua Bawaslu Basel No: 015/K.BAWASLU.BB-03/HK.01.01/II/2020 tentang Pembentukan Sentra Pembentukan Hukum Terpadu Basel pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan Tahun 2020,” kata Erik, Jum’at (28/2).

Lanjut dia, masa kerja Sentra Gakkumdu selama 9 bulan dimulai dari Bulan Februari sampai dengan Bulan Oktober mendatang,” ujarnya.

Ia menambahkan rencana kerja yang akan dilakukan oleh sentra Gakkumdu yakni menyusun jadwal piket Gakkumdu dan rencana kegiatan Gakkumdu lainnya.

Sementara itu, Kordinator PHHL Bawaslu Basel, Azhari menyampaikan Sentra Gakkumdu merupakan ujung tombak dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan kepala daerah diwilayah Bangka Selatan.

“hal ini dikarenakan proses penangangan Laporan dan Temuan yang mengandung unsur pidana akan masuk dalam Sentra Gakkumdu,” tukasnya.

Kasi Pidum Kejari Basel, Denny menambahkan sinergitas yang terbangun antara kejari, polres dan bawaslu yang baik akan membuat semakin solid dan kompaknya sentra gakkumdu dalam penanganan dugaan pelanggaran tindak pidana Pilkada tahun 2020, baik dari awal penanganan sampai proses penyelesaian tindak pidana pemilihan. (Pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version