Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – DPRD kabupaten Bangka Selatan menyesalkan tingkat kinerja Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemberdayaan Masyarakat Desa (DSPPAPMD) tidak memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sampai 2019. Pasalnya, DSPPAPMD Bangka Selatan masih mengacu pada data lama sejak tahun 2015 lalu.
Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi menyebutkan, selaku wakil rakyat pihaknya mempertanyakan kenapa Dinsos Basel selama ini tidak melakukan update data dari tahun 2015. Sehingga masyarakat dirugikan dengan kinerja Dinsos Basel yang sat ini masih terpaku pada DTKS tanun 2015. Menurut dia, DTKS itu penting sebagai persyaratan penerima Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat kurang mampu yang ada di kabupaten Bangka Selatan.
“Padahal itu hak masyarakat untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah. Kita sangat menyesalkan atas kejadian ini” ungkap Erwin kepada wartawan, Rabu (26/2).
Ia menyebutkan Dinas Sosial harus mewajibkan update DTKS tersebut, karena tidak bisa melihat masyarakat itu apakah sudah sejahtera atau belum sejahtera.
“Apabila sudah terlepas dari kemiskinan atau taraf hidupnya sudah meningkat dan mandiri, itu bisa dilepaskan dari DTKS. Namun ada warga yang masih pra sejahtera itu bisa dimasukan di DTKS,” sebutnya.
Menurutnya, Dinas Sosial harus gencar berkomunikasi dan sosialisasi dengan TKSK, TKSM dan PSM di setiap wilayah Bangka Selatan untuk melakukan penginputan DTKS tersebut, karena itu sudah tanggung jawab Pemerintah.
Tindak lanjut, ia menegaskan DPRD akan memanggil Kepala Dinas Sosial untuk mengkonfirmasi atas kejadian tersebut. Untuk mengetahui apa yang terjadi sebenarnya di lapangan, sehingga Dinas Sosial masih menggunakan DTKS tahun 2015.
“Kita akan panggil Kepala Dinasnya, akan kita kawal bial perlu kita bantu atas hal tersebut karena ini tanggung jawab kita. Sehingga semua warga yang membutuhkan terdata di DTKS agar hak hak mereka terpenuhi melalui bantuan sosial tersebut,” tegasnya. (Pra)
Leave a Reply