Oleh: Jon Piter Wartawan Laspela
KOBA, LASPELA- Guna meningkatkan kompetensi bagi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam menangani setiap dugaan pelanggaran, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan dan Penindakan Pelanggaran. Kegiatan berlangsung selama tiga hari sejak tanggal 24-26 Februari 2020 di Soll Marina Hotel.
Ketua Bawaslu Bateng, Robianto, mengatakan bahwa bimtek ini bertujuan untuk membekali panwascam teknis- teknis penanganan pelanggaran, mulai dari teknis menangani temuan dan laporan, menganalisis keterpenuhan syarat formil dan materil hingga tata cara proses klarifikasi dan menyusun kajian dugaan pelanggaran.
“Bimtek ini sangat penting untuk kita laksanakan, karena sesuai amanat dalam UU Pilkada bahwa panwascam diberikan kewenangan untuk menangani setiap dugaan pelanggaran,” kata Robianto, Rabu (26/2/2020).
Robianto mengungkapkan bahwa pihaknya menghadirkan anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang, Novrian Saputra, dan anggota Bawaslu Kabupaten Bangka, Irwandi Pasha yang keduanya menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa di daerah masing- masing.
Menurut Robianto, kehadiran mereka adalah untuk berbagi pengalaman tentang pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018 di Kota Pangkalpinang, dan Kabupaten Bangka.
Dengan diadakannya bimtek ini, Robianto berharap kompetensi seluruh panwascam dapat meningkat terkait penanganan setiap temuan maupun laporan dugaan pelanggaran.
“Langkah ini sebagai salah satu persiapan kita dalam mengawal Pilkada Bateng Tahun 2020,” ungkap Robianto.(*)