Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Badan Kepegawaian Daerah, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) kabupaten Bangka Selatan meminta peserta tes CPNS untuk bisa mengatur waktu saat jadwal tes sudah ditentukan.
Tentunya, hal ini untuk menghindari para peserta tes CPNS terhindar dari keterlambatan saat registrasi sesi dilakukan dan dapat melakukan registrasi dengan aman dan lancar.
Untuk hari pertama pelaksanaan tes SKD CPNS yang tidak bisa mengikuti sebanyak 9 peserta, 8 karena tidak hadir dan 1 peserta terlambat 10 menit sehingga tidak bisa ikuti tes SKD CPNS
Untuk itu, Kabid Pengadaan, Mutasi dan Promosi Kepegawaian, Putra Syahbana mengatakan dalam tata tertib mewajibkan peserta hadir 5 menit sebelum registrasi sesi tes SKD dimulai yang dimuat dalam peraturan BKN nomor 50 tahun 2019 tentang prosedur penyelenggaraan seleksi dengan metode Computer Assissted Tes (CAT).
“Selain petunjuk tatib pada Peraturan BKN nomor 50 tahun 2019, BKDPSDM Bangka Selatan menyarankan kepada para calon peserta tes CPNS lainnya dapat hadir 90 menit sebelum sesi registrasi dimulai, hal ini untuk menghindari keterlambatan terulang lagi dan bisa mengikuti proses registrasi dengan lancar,” kata Putra, Selasa (25/2). (Pra)