Dua Pelaku Pembacokan di Simpang Teritip Diamankan Petugas

BANGKA BARAT, LASPELA– Polres Bangka Barat mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan terhadap Samudera Bin Roli (19) seorang Buruh harian, warga Desa Pangek Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat, Senin (24/2/2020).

Pelaku yang diketahui bernama Fe (19) dan As (16) keduanya warga Desa Simpang Teritip diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban di Pantai Dusun Tungau Desa Simpang Gong Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat pada Minggu, (23/2/2020) sore.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, awal kejadian pada saat korban hendak pulang bersama temannya dan tiba-tiba datang kedua pelaku yang sebelumnya tidak dikenal korban tiba-tiba langsung memukul dengan menggunakan kayu serta membacok korban dengan menggunakan sebilah parang.

Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami tiga luka robek pada bagian kepala sebelah kiri dan sebelah kanan yang mengakibatkan korban tidak sadarkan diri. Korban berhasil dievakuasi warga dan langsung dilaporkan ke pihak berwajib.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Dr. Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK, MH mengatakan pihaknya mendapatkan informasi tekait keberadaan Pelaku, Fe dan Sa pada hari senin berada di Kecamatan Simpang Teritip kemudian anggota unit Reskrim polsek Simpang Teritip dibantu oleh tim Opsnal Polres Babar mengamankan pelaku di Simpang Teritip

“Fe memberikan informasi bahwa pelaku yang melakukan pengeroyokan bersama dengan Sa , selanjutanya Fe dan Sa dibawa dan diamankan di Polres Bangka Barat untuk proses lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Atas kejadian tersebut, Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan kepada anak-anaknya karena maraknya kasus yang terjadi disebabkan pergaulan remaja.

“Untuk kepada orang tua lebih mengawasi pergaulan anak anaknya di karenakan kasus tersebut di dominasi anak anak berumur remaja,” imbau Kapolres.(is)