BANGKA BARAT, LASPELA- Pendaftaran Calon Bupati dan wakil Bupati Bangka Barat jalur perseorangan telah ditutup KPU Bangka Barat, dari pendaftaran jalur independent ini KPUD mencatat baru satu yang resmi mendaftarkan diri atas nama Rieza Firmansyah Parhan dan pasangannya Medi Hestri.
Hal tersebut dikatakan Pardi selaku ketua KPU Bangka Barat yang telah menerima berkas persyaratannya pada Minggu (23/2/2020) pukul 23.40 WIB di kantor Sekretariat KPU Kabupaten Bangka Barat berupa dokumen dukungan masyarakat sebagai salah satu syarat untuk ikut menjadi peserta pasangan calon peserta Pilkada 2020 melalui jalur perseorangan.
“Kami sudah menerima berkas dukungan pasangan calon dari jalur perseorangan atas nama pasangan Rieza Firmansyah-Medi Hestri, setelah ini akan kami lakukan pemeriksaan untuk mencocokkan data berkas tersebut,” Jelas Pardi, Senin (24/2/2020) di kantor KPU Bangka Barat.
Adapun, Rieza Firmansyah merupakan putra Almarhum Parhan Ali, Bupati Bangka Barat yang meninggal dunia pada 1 Februari 2019 pada saat menjabat sebagai Bupati sedangkan Medi Hestri politisi dari Kecamatan Tempilang yang pernah menjabat sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat.
Selanjutnya, Pardi mengatakan akan melakukan pemeriksaan berkas bersama Bawaslu dan petugas dari paslon pada hari Senin – Rabu (24-26/2/2020) untuk mencocokkan berbagai kelengkapan yang dibutuhkan bakal pasangan calon peserta Pilkada 2020 agar sesuai dengan aturan persyaratan dan ketentuan pemberkasan yang telah ditetapkan.
” Batas minimal jumlah dukungan untuk pasangan calon dari jalur perseorangan di Kabupaten Bangka Barat sebanyak 12.872 orang yang ditunjukkan dengan foto kopi KTP elektronik dan surat dukungan, namun berdasarkan data awal yang diterima KPU Kabupaten Bangka Barat, pasangan Rieza Firmansyah-Medi Hestri menyerahkan sebanyak 13.059,” ungkap Pardi.
Pardi juga menyebutka Calon pasangan Rieza Firmansyah Parhan dan Medi Hestri dalam penyerahan berkas tersebut didampingi keluarga, puluhan relawan dan simpatisan yang diterima langsung lima orang komisioner KPU dan juga Bawaslu Kabupaten Bangka Barat.
“Data dukungan tersebut yang akan kami periksa satu per satu apakah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan,” pyngkas Pardi.(is)