MANGGAR, LASPELA – KPU Kabupaten Belitung Timur kembali akan memperpanjang masa pendaftaran bagi angggota PPS, mengingat beberapa desa ada yang masih belum mencapai jumlah minimum pendaftar, Senin (24/2/2020).
Penambahan waktu pendaftaran hanya dikhususkan bagi desa-desa yang belum mencapai kuota minimum. Waktu pendaftaran hanya berlaku tiga hari sejak dibuka.
Meski terlihat ramai pendaftar, namun jumlahnya tidak merata di setiap desa. Hanya PPS untuk desa di Kecamatan Dendang yang sudah lengkap.
“Jumlah minimal 2 kali kebutuhan, yakni 6 orang setiap desa. Bahkan ada beberapa desa yang kekurang pendaftar, seperti Desa Baru, Mekar Jaya, Kelubi, Lenggang, Lilangan dan Pembaharuan,” kata Rizal komisioner KPU Beltim.
Untuk mengatasi kekurangan pendaftar, KPU akan mengontak mantan anggota PPS lama agar mau ikut kembali menjadi PPS. Namun hanya untuk mantan PPS yang masih memiliki syarat.
“Kan paling banyak sudah dua kali masa tugas. Kalau cuman di Pemilu legislatif masih bisa bertugas, kita masih punya arsip mantan anggota PPS,” ujar Rizal.
KPU juga akan memberikan pemahaman jika beban kerja saat Pilkada berbeda dengan Pemilu tahun 2019 lalu. Dikhawatirkan peminat PPS sedikit lantaran beban kerja yang cukup tinggi.
Selain itu KPU Kabupaten Beltim akan berupaya menambah jumlah honorarium yang akan diterima baik PPS, Pantarlih, KPPS maupun PPK. Dari sebelumnya Rp 850.000 per bulan untuk anggota PPS menjadi Rp 1.714.000.
“Ini baru sekedar usulan. Namun yang jelas kita akan mengupayakan adanya kenaikan honor untuk penyelenggara Pilkada dibanding saat Pemilu kemarin,” sebut Rizal.(wah)