Didepan Seluruh OPD Pemkab Beltim, Kajati Sampaikan Faktor Penyebab Korupsi

MANGGAR, LASPELA – Kepala Kejaksaan Tinggi Babel Ranu Mihardja menghadiri sosialisasi pencegahan dan penanggulangan korupsi pada pengelolaan APBD Kabupaten Belitung Timur bersama para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan kepala desa se-Beltim, Sabtu, (22/2/2020).

“Saya menyampaikan upaya pencegahan dan bentuk korupsi dan bagaimana cara mencegahnya supaya tidak melakukan perbuatan menyimpang,” kata Ranu Mihardja usai menghadiri acara tersebut

Ranu menyebutkan bentuk-bentuk korupsi itu merugikan keuangan negara, suap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan dalam jabatan, perbuatan curang, konflik kepentingan, gratifikasi dan tindak pidana korupsi.

Acara yang berlangsung mulai sore hingga malam hari di Ruang Satu Hati Bangun Negeri Kantor Bupati Beltim tersebut mendapat antusias dari para undangan karena para undangan mendapatkan penjelasan terkait tindak pidana korupsi.

“Sudah sering saya sampaikan ketika jadi pembicara bahwa penyebab korupsi itu karena faktor lingkungan dan pola hidup yang ingin itu ini, contohnya hutang, tagihan menumpuk, gaya hidup mewah dan boros. Ini yang menjadi dorongan penyebab seseorang melakukan penyimpangan,” ungkap Ranu.(wah)