banner 728x90

Rakor Renja Tahun 2021 DP3ACSKB Babel, Ini Strategi Menyusun Program

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh : Wina Destika

PANGKALAN BARU, LASPELA – Salah satu perhatian dan inti pertemuan yakni, koordinasi dan sinergisme kegiatan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota/kabupaten. Sehingga terdapat kesinambungan dan keterkaitan penyusunan, perencanaan program pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

banner 325x300

Demikian dikatakan Sahring selaku Sekretaris DP3ACSKB mewakili Kepala DP3ACSKB Bangka Belitung, Susanti, seperti yang diketahui, Rakor Renja Tahun 2021 DP3ACSKB Babel digelar selama dua hari terhitung sejak tanggal 18 hingga 19 Februari 2020 di Hotel Santika, Pangkalan Baru, Bangka Tengah.

“Perlu dukungan dari semua pihak untuk meningkatkan kualitas perencanaan melalui sinerginitas program, kegiatan antar daerah kabupaten, kota, dan provinsi,” ujarnya, Rabu (19/2/2020).

Sebanyak 80 peserta menghadiri kegiatan tersebut. Ada dari BKKBN Perwakilan Kep. Bangka Belitung, Dinas/Unit Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dari tujuh kota/kabupaten.

Selain itu terdapat perwakilan dari LSM Pemerhati Anak, LSM Peduli Perempuan, akademisi, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), Forum Anak, Forum Genre, serta perwakilan dari media massa.

Penjabaran Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) menjadi Rencana Kerja (Renja) SKPD merupakan rangkaian dari perencanaan. Sekretaris DP3ACSKB, Sahring, menambahkan, ada beberapa tahap penyesuaian yang perlu diketahui peserta. Sehingga secara umum dapat selaras dengan tujuan kegiatan rakor ini.

“Kita ingin terciptanya kesamaan pandangan dan tindakan dalam penyusunan rencana kerja tahun 2021,” ungkapnya.

Saat sesi materi pertama, Kepala Biro Perencanaan Data Kementerian PPPA RI, Fakih Usman, mengharapkan pertemuan ini dapat mewujudkan kualitas perencanaan sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Pemprov, kabupaten, dan kota berkomitmen penuh dalam penyusunan rencana kerja tahun 2021.

“Ini demi mewujudkan kualitas perencanaan sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah,” tutupnya.rill/(wa)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version