MANGGAR, LASPELA – Setelah pernyataan Wabup Beltim Burhanudin terkait larangan untuk meliputi kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Kejati Babel, Ranu Mihardja Kajati Provinsi Bangka Belitung Membantah pernyataan Wabup Beltim tersebut.
Menurut Ranu, dirinya tidak pernah memberikan perintah untuk malarang wartawan melakukan peliputan, Jum’at (21/2/2020)
Kegiatan undangan Kajati Babel untuk melakukan Sosialisasi di Pemkab Belitung Timur meninggalkan kesan yang tidak baik bagi para Awak Media di wilayah Belitung Timur.
Saat acara baru dimulai tiba – tiba wakil bupati Burhanudin ambil micropon dan langsung menyampaikan bahwa awak media yang meliput didalam diperintahkan keluar. Hal ini membuat sejumlah wartawan kaget dan heran atas kejadian tersebut.
Saat dimintai keterangan atas larangan tersebut, Wabup Beltim menyampaikan bahwa itu permintaan dari Kajati Babel Ranu Mihardja untuk seluruh media Off dulu.
“Sebelum acara dimulai pak kajati minta kepada saya seluruh awak media off dulu, nanti ada sesi khusus untuk konferensi pers setelah selesai”Jelas Burhanudin yang biasa di sapa Aan
Setelah selesainya kegiatan sosialisasi tersebut, awak media memburu Kajati Babel untuk mengkonfirmasi pernyataan Wabup Beltim terkait permintaan Kajati Babel melarang awak media meliput.
Jawaban Kajati Babel tidak seirama dengan apa yang telah disampaikan Wabup Beltim sebelumnya, Ranu Mihardja menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta kepada Wabup Beltim untuk melarang para awak media untuk melakukan peliputan.
“Saya ini tamu yang diundang, saya tidak pernah melarang (meliput), siapa yang menyatakan melarang? Pak wabup? Tanyakanlah sama pak wabup,” tegas Kajati Babel.
Kajati Babel memberikan materi kepada seluruh kepala OPD Pemkab Beltim serta seluruh kepala desa di Belitung Timur terkait Sosialisasi upaya pencegahan & penanggulangan korupsi pada pengelolaan APBD Kabupaten Belitung Timur.(wah)