banner 728x90

Bawaslu Basel Gandeng Disdukcapil Dalam Tim Pokja Jelang Pilkada Serentak

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Guna lancarnya pesta demokrasi pada Pilkada serentak tahun 2020 di Bangka Selatan, Bawaslu Bangka Selatan terus berupaya seoptimal mungkin untuk menyukseskan pesta demokrasi yang berlangsung lima tahun sekali itu. Adapun upaya Bawaslu yakni dengan membentuk kelompok kerja jelang Pilkada.

banner 325x300

Dalam tim pokja itu sendiri, harus ada ikutsertaan pihak dari luar dan saat ini mereka mulai melayangkan surat ke sejumlah instansi diantarnya Dinas Pendudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengajak dalam partisipasi Pilkada Basel.

Komisioner Bawaslu Basel Divisi HPPS Erik mengatakan, pihaknya memang diberikan waktu beberapa bulan untuk membentuk pokja-pokja. Pokja tersebut nantinya akan mendukung kinerja Bawaslu mengawasi Pilkada di Basel.

“Kita sudah disiapkan waktu beberapa bulan untuk membentuk pokja-pokja. Pokja nantinya akan mendukung bawaslu selain tugas-tugas melakukan pengawasan yang memang sudah diamanatkan undang-undang,” katanya, Kamis (20/2).

Ia menyebutkan, dalam tim harus ada pihak eksternal, pada pokja pengawasan pemutakhiran data pemilih mereka telah melayangkan surat ke Disdukcapil untuk meminta salah satu staf agar masuk ke tim pokja.

“Jadi di dalam pokja harus ada orang dari instansi luar yang berkaitan erat dengan pokja itu. Sehingga hari ini kami layangkan surat ke disdukcapil untuk meminta salah satu pegawai mereka agar masuk dalam tim pokja itu,” sebutnya.

Ia menjelaskan, pegawai yang diminta masuk dalam tim yakni itu berkaitan dengan data kependudukan sehingga elemen data yang tidak sempurna atau data penduduk yang sudah lakukan perekaman tapi tidak muncul maka bisa segera diperbaiki.

“Karena bisanya banyak persoalan dalam data pemilih ini. Jadi kita mudah untuk mengkoneksikan karena disdukcapil sendiri masuk dalam tim pokja. Tugas mereka nanti sampai dengan ditetapkannya DPT,” jelasnya.

Selain pengawasan pemutakhiran data, 6 pokja lain yang mulai dibentuk ialah pokja sentra gakkumdu dengan telah menerbitkan surat keputusan (SK). Lalu ada pokja pengawasan pencalonan dan pokja kampanye.

“Pokja pengawasan pungut dan hitung dan pokja penanganan pelanggaran serta pokja perselisihan hasil pemilihan yang kemungkinan ada gugatan sampai dengan ke Mahkamah Konstitusi. Jadi ada tujuh pokja yang akan dibentuk,” tukasnya. (Pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version