Pemkot Serahkan Sertifikat Hibah Tanah dan Gedung KPU Pangkalpinang

Oleh : Dinda Agus Tiantie.

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang serahkan sertifikat hibah tanah dan gedung KPU Kota Pangkalpinang, Rabu (19/2/2020).

Penyerahan sertifikat ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah Pemkot Pangkalpinang, Radmida Dawam kepada Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Penti.

Dalam sambutannya, Radmida Dawam mengungkapkan dengan dihibahkannya 2 aset ini, dapat membantu KPU dalam menjalankan tugasnya.

“Saya paham sekali, jika selama ini KPU bekerja penuh dengan keterbatasan, saya yakin dengan gedung dan tanah ini sangat bermanfaat bagi KPU Kota dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari, dalam rangka mensukseskan, pemilihan Kepala Daerah maupun Pileg yang akan diadakan di kota Pangkalpinang beberapa tahun lagi,” ujarnya.

“Kami yakin dengan kepemimpinan ketua KPU Kota Pangkalpinang, KPU dapat memaksimalkan kinerjanya,” harap Radmida. (dnd)

Leave a Reply