KP2KP Ajak Wabup Beltim Ngopi Sambil Lapor Pajak

MANGGAR, LASPELA – Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Manggar, Edi Purwanto mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Beltim dan forkopimda serta masyarakat Belitung Timur atas dukungan dan kesadarannya membayar dan melaporkan SPT Tahunannya, Selasa (18/2/2020).

Dalam kegiatan pekan panutan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) Tahunan Kabupaten Beltim, Kepala KP2KP ajak Wabup Beltim serta jajaran pejabat daerah untuk melakukan lapor pajak di warung kopi (warkop), hal ini sengaja dilakukan agar masyarakat tau melakukan lapor pajak dimana saja.

“E-filing sengaja dilakukan di warkop, Maksudnya lapor pajak itu bisa kapan saja, dimana saja dan mudah, bahkan di warkop pun bisa. Untuk memenuhi harapan masyarakat, selain swasta, para pejabat dan PNS pun kami tetap diminta potong pajak oleh bendahara,” ujar Edi.

Edi menyampaikan bahwa kehadiran pejabat ini menjadi panutan dan teladan dalam melaporkan SPT sebelum jangka waktu 31 Maret.

“Lapor pajak kan 31 Maret, ketika mereka lebih awal lapor pajak, bisa menjadi panutan dan contoh bagi seluruh wajib pajak yang ada di Beltim. Apalagi sekarang banyak kemudahan melapor pajak bisa dilakukan secara online melalui electronik filing (e-filing),” harap Edi.

Ia mengungkapkan pada tahun lalu pihaknya telah mencapai target SPT tahunan melalui E-filing sebesar 117 persen.

“Alhamdulillah, tahun kemarin kami sampai target penerimaan yakni 117 persen, dimana tahun 2019 target Rp 514 miliar, terealisasi Rp 600 miliar. Tahun ini Rp 711 miliar, mudah-mudahan tercapai. Paling banyak penyumbang pajak terbesar berasal dari sektor pertambangan dan sektor lainnya,”tutup Edi.(wah)