banner 728x90

DKUP Bangka Barat Gelar Rakor Koperasi se Kabupaten Bangka Barat

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

BANGKA BARAT, LASPELA– Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Bangka Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Program Pembangunan Koperasi Semester 1 di Ruang Rapat Koperasi Warga Peltim (KWP), Selasa (18/2/2020).

Rapat yang dihadiri perwakilan Pengurus dan Pengawas Koperasi se Kabupaten Bangka Barat dan penyuluh Koperasi Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian (DKUP) Kabupaten Bangka Barat dibuka langsung oleh Kepala DKUP, Muhammad Zakaria.

banner 325x300

Dalam Sambutannya Zakaria menyebutkan bahwa dalam sebuah Koperasi yang sehat pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) harus dilaksanakan guna mempertanggung jawabkan kegiatan yang telah dilaksanakan pengurus selama tahun satu tahun berjalan.

” Pertanggungjawaban ketua koperasi itu pada akhir tahun sudah disampaikan, apa pengawas sudah setuju, Apakah memenuhi kuorum atau tidak untuk sah atau legalnya RAT,” jelas Zakaria.

Zakaria berharap, pelaksanaan RAT Koperasi benar-benar dilakukan dengan dasar hukum dan ketentuan yang ada, tidak asal melaksanakan RAT saja.

“Jadi, untuk tahun kedepannya koperasi tidak asal melaksanakan RAT, tujuannya untuk keabsahan pelaksanaan RAT, takut nanti dibelakang hari dituntut. Karena banyak anggota yang tidak puas dengan kinerja ketua koperasi yang sudah habis masa jabatannya. Kalau ada yang menyimpang buatkan secara tertulis, itu adalah untuk pembelaan kita nanti jika kemudian hari timbul masalah hukum,” papar Zakaria.

Lebih lanjut Zakaria mengingatkan peran penting pengawas untuk melakukan tugasnya agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.

” Jadi, ada daftar hadir, laporan ketua serta pertanggung jawabannya dan lainnya mekanisme koperasilah. Kalau serba usaha bagaimana, simpan pinjam bagaimana, tergantung koperasi. Kalau sudah ada pengawas ikut juga di dalamnya, jangan sampai pengawas tidak melakukan tugasnya, sebab pengawas yang menjaga RAT tersebut dan anggota koperasi yang mengesahkan atau tidaknya laporan pertanggung jawaban pengurus dan pengawas di dalam pelaksanaan RAT tersebut,” tandasnya.(is)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version